Sakato.co.id – Kisruh ummat kristiani yang dihadang pemilik kontrakan saat mengadakan kebaktian di kawasan Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang lebih kepada persoalan sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Sumatra Barat, Rahmat Tuanku Sulaiman.
“Masalah itu lebih ke persoalan sosial, tentang kenyamanan masyarakat bertetangga. Masalah komunikasi saja, tidak kepada konflik agama,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat semua umat beragama memiliki hak berdasarkan Undang-undang untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Hal itu harus didukung dengan toleransi antar sesama manusia untuk saling memahami dan mengerti.
“Beribadah itu hak setiap warga negara. Toleransi juga melibatkan kedua belah pihak, makna toleransi saling terkait. Intinya saling memahami saja antar umat beragama,” jelasnya.
Rahmat menilai tindakan pihak kepolisian dalam mediasi kedua belah pihak merupakan langkah yang cepat dan tanggap. Sehingga permasalahan tidak berlarut dan menimbulkan masalah baru.
“Dalam kasus ini masalahnya kan kurangnya komunikasi saja, atau masalah sosial bertetangga. Langkah kepolisian sudah tepat dengan melakukan mediasi sehingga kedua lihak saling menahan diri,” ungkapnya.
Rahmat berharap permasalahan ini tidak timbul pada masa yang akan datang. Dia menyebutkan komunikasi dan sosial sesama tetangga sangat diperlukan.
“Perlunya komunikasi dan menempatkan sesuatu pada tempatnya itu diperlukan sehingga tidak menimbulkan masalah sosial,” tutupnya.