Sakato.co.id – Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan pelarian MF (29), seorang karyawan swasta asal Pekanbaru yang mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang haram di lokasi tak terduga, yakni di kandang bebek.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok berhasil meringkus tersangka dalam sebuah penggerebekan dramatis pada Kamis dini hari (5/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Aksi cepat kepolisian ini bermula dari laporan keresahan masyarakat. Warga mencurigai sebuah rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Tanpa membuang waktu, tim opsional langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga melakukan pengepungan saat situasi dirasa tepat.
“Petugas bergerak cepat setelah melakukan pengintaian. Di lokasi, kami mengamankan MF yang berada di dalam rumah tersebut,” ujar Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi, dalam keterangan persnya yang diterima, Sabtu (7/3/2026).
Proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat berlangsung cukup alot. Petugas harus menyisir setiap sudut rumah hingga ke area luar. Ketelitian petugas membuahkan hasil saat mereka menemukan 20 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening.
Modus penyembunyian yang dilakukan tersangka tergolong unik untuk mengelabui pemeriksaan.
“Sebagian paket ditemukan di dalam kotak rokok merek ESSE yang diselipkan di ventilasi rumah. Kemudian petugas menemukan sisa paket lainnya di bawah tangga pintu masuk kandang bebek dan di atas tiang plafon kandang yang berada di sekitar rumah,” ungkapnya.
Selain 20 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah kotak plastik bening, satu unit ponsel Infinix warna silver, dan kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Dihadapan petugas, MF tidak berkutik dan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut berada dalam penguasaannya tanpa izin resmi. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolres Solok untuk menjalani penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.
Pihak Polres Solok memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Nagari Saok Laweh yang berani bersuara.
“Peran aktif masyarakat adalah kunci. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Solok,” tegas AKP Repaldi.
(*)









Komentar