Sakato.co.id – Pihak Kepolisian mengamankan sejumlah orang saat terjadi ricuh akibat pemaksaan pulang warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan memang ada sejumlah pihak yang diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Benar ada sekitar 14 orang yang diamankan, dari LBH Padang ada lima orang, PBHI satu orang, mahasiswa tiga orang dan masyarakat empat orang,” ujarnya kepada wartawan.
Indira menambahkan, sejak kemarin Wabup Pasbar Risnawanto telah mengeluarkan instruksi kepada warga untuk pulang.
“Dan saat pemaksaan tadi warga menolak, karena peristiwa itu terjadi intimidasi dan siapapun yang merekam diamankan,” ungkapnya
Sementara itu, Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Djaluli membenarkan ada sejumlah pihak yang diamankan.
“Diamankan dari masyarakat, karena mengajak warga untuk bertahan di Masjid Raya Sumbar, karena mereka memprovokasi makanya kita amankan,” ujar Karo Ops.
Lebih lanjut ia mengatakan seluruh pihak yang diamankan tersebut saat ini berada di Mapolda Sumbar.
“Untuk sementara mereka kita mintai keterangan dulu, mengapa mereka menghambat,” kata dia.
(*)