Sakato.co.id – Ratusan warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumbar Senin (31/7/2023) pagi.
Ratusan warga tersebut melakukan unjuk rasa perihal ada dua warganya ditahan oleh Polres Pasaman Barat, dengan tuduhan perbuatan berkebun sawit yang diketahui bahwa lahan tersebut ternyata termasuk dalam kawasan hutan produksi.
Pantauan sakato.co.id, terlihat ratusan pengunjuk rasa tersebut yang kebanyakan anak-anak dan perempuan serta lansia melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Raya ke Kantor Gubernur Sumbar.
Mereka semua dijaga oleh personel Polresta Padang.
Adapun tuntutan aksi disampaikan untuk Gubernur Sumbar dan Kapolda Sumbar, sebagai berikut:
Kepada Gubernur Sumbar
1. Cabut usulan gubernur tentang proyek strategis nasional kepada menko kemaritiman dan investasi.
2. Bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi
3. Bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU Sekunder.
4. Bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemana pun.
Sementara tuntutan massa ke Kapolda Sumbar:
1. Bebaskan semua masyarakat Air Bangis yang di tahan
2. Tarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis
3. Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis.
(*)