Bermain dengan Narkoba, Kapolresta Padang Pecat Seorang Personelnya

Sakato.co.id – Kapolresta Padang, Kombes Pol Fery Harahap melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat, terhadap salah seorang anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/7/2024).

Oknum anggota Polresta Padang tersebut berinisial W dengan pangkat Bripka yang berdinas di Polsek Kuranji.

banner 1080x788

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Padang, Kombes Pol Fery Harahap saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Mapolsek Padang Utara, Rabu (31/7/2024).

Kapolresta mengungkapkan Bripka W terbukti melakukan kesalahan dengan menukar barang bukti narkoba jenis ganja untuk disalahgunakannya.

“Perbuatannya tersebut tidak bisa dibiarkan, kita tidak main-main yang namanya narkoba, Polresta Padang telah bertekad untuk memberantas dan perang terhadap narkoba, seharusnya kita sebagai penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum,” tegasnya.

Fery Harahap berpesan kepada anggotanya, jika ada anggotanya bermain-main dan melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas, hingga pemecatan dari anggota Polri.

“PTDH atau pemecatan ini merupakan salah satu bentuk sanksi kepada anggota Polri yang terbukti telah melanggar kode etik profesi Polri,” pungkasnya.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *