Sakato.co.id – Sebanyak 2.996 knalpot brong dimusnahkan jajaran Satlantas Polresta Padang, di Mako Polsek Padang Utara, Kota Padang, Rabu (31/7/2024).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan, ini knalpot yang diamankan ini merupakan hasil dari giat personel Satlantas Polresta Padang dari beberapa bulan belakang.
“Untuk hari ini ada hampir mencapai 3 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi (Brong) yang telah diamankan dari sejumlah operasi dan razia yang kita laksanakan selama 3 bulan terakhir,” ungkap Kapolresta.
Ia katakan penindakan terhadap penggunaan knalpot Brong ini atas laporan masyarakat juga yang merasa tidak nyaman dan terganggu akibat bunyi bising yang dihasilkan knalpot Brong tersebut.
“Setelah kita sita, hari ini kita musnahkan dengan cara dipotong, dan bukti selebihnya kita jadikan Monumen atau tugu knalpot Brong berbentuk rumah adat Minangkabau di Mapolsek Padang Utara ini,” sebut Fery.
Ia juga menganggap bahwa penggunaan knalpot brong merupakan salah satu penyakit masyarakat yang akan dapat memancing terjadinya aksi tawuran dan balap liar di Kota Padang.
“Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar,” ucapnya.
“Kita berharap dengan pemusnahan knalpot brong ini, agar masyarakat bisa tau bahwa pemakaian kendaraan dengan knalpot brong ini akan ditindak, karena telah menyebabkan ketentraman masyarakat kita jadi terganggu,” imbuhnya.
(*)