Sakato.co.id – Universitas Andalas (UNAND) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan menggelar Workshop Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan kampus pada hari ini, Senin (19/5/2025).
Rektor UNAND, Efa Yonnedi, Ph.D., dalam sambutannya menegaskan semangat universitas untuk menjadi institusi yang terbuka, terpercaya, dan berintegritas.
Kebanggaan tersirat dalam ucapan Rektor atas capaian UNAND di tahun 2024. Universitas ini berhasil mempertahankan predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), bahkan melesat signifikan dari peringkat 25 menjadi 6 besar nasional.
“Prestasi ini adalah buah dari kerja keras kolektif Tim PPID Utama dan PPID Pelaksana di tingkat fakultas, yang konsisten membenahi tata kelola informasi, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun ekosistem keterbukaan yang sehat. Kami juga berterima kasih atas bimbingan, evaluasi, dan dukungan para pemangku kepentingan, khususnya KIP dan Komisi Informasi Sumatera Barat,” ujar Efa Yonnedi.
Meski demikian, Rektor mengingatkan bahwa predikat saja tidaklah cukup. Menurutnya, nilai hakiki keterbukaan informasi terletak pada manfaat yang dirasakan publik, baik internal maupun eksternal. Untuk itu, UNAND menargetkan perluasan jangkauan PPID Pelaksana hingga ke unit-unit strategis seperti Lembaga Penjaminan Mutu, UPT Bahasa, SPI, LSP, Perpustakaan, dan berbagai unit layanan publik lainnya di tahun 2025 ini.
Langkah ini diambil mengingat potensi setiap unit kerja dalam menghasilkan dan menyebarkan informasi. Tata kelola informasi yang baik dinilai krusial untuk mencegah misinformasi dan potensi pelanggaran hukum, terlebih dengan status UNAND sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang menuntut kehati-hatian dalam memilah informasi publik dan informasi yang dikecualikan (DIK).
Rektor mengapresiasi kehadiran seluruh pimpinan UNAND dalam workshop ini, yang bertujuan untuk mendalami esensi keterbukaan informasi, memahami mekanisme pengelolaan DIK, dan mendengarkan arahan langsung dari KIP. Sebagai bentuk keseriusan, UNAND juga akan menandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut, Efa Yonnedi menekankan kewajiban seluruh unit PPID untuk melakukan uji konsekuensi terhadap setiap informasi yang dikecualikan, sesuai dengan Pasal 17 UU KIP. Langkah ini dianggap penting untuk menghindari kebingungan dalam merespons permintaan informasi dari publik dan meminimalisir risiko sengketa informasi.
“Tanpa standar operasional yang kuat, informasi yang seharusnya dirahasiakan bisa terpublikasi, dan sebaliknya. Forum ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam satu sistem informasi publik yang terintegrasi dan berbasis digital,” jelasnya.
Rektor juga menyambut baik partisipasi mahasiswa melalui BEM, Humas Muda, dan Duta Keterbukaan Informasi, sebagai indikasi tumbuhnya nilai-nilai keterbukaan di seluruh lapisan sivitas akademika.
Menyongsong Monev KIP 2025, UNAND berbenah diri dengan fokus pada pelayanan informasi berbasis digital, inovasi layanan, platform informasi yang user-friendly, serta kesiapan infrastruktur digital. Langkah konkret telah diambil dengan menyediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dan rencana pengembangan website yang accessibility friendly demi mewujudkan kampus inklusif.
Di akhir sambutannya, Rektor menegaskan bahwa di era informasi saat ini, keterbukaan adalah keniscayaan. Ia mengajak seluruh elemen UNAND untuk membangun budaya transparansi berlandaskan etika, regulasi, dan teknologi yang kokoh.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Komisioner KIP, Syawaludin dan Rospita Vici Paulyn, atas kehadiran dan dukungan mereka. UNAND juga berharap sinergi yang berkelanjutan dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di tingkat regional.
“Kami berharap workshop ini menjadi tonggak penting bagi UNAND dalam memajukan sistem keterbukaan informasi publik demi universitas yang terpercaya, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat,” pungkas Rektor.
(*)