Sakato.co.id – Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo mengamankan seorang pria berinisial SH (33) karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan kendraan roda empat.
Kapolsek Nanggalo, Iptu AA Reggy dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (16/7/2023) mengatakan SH diamankan dalam rangka menindaklanjuti atas laporan masyarakat ke Kepolisian Sektor Nanggalo pada Selasa (4/7/2023) tentang adanya tindak pidana penggelapan terhadap mobil dengan jenis Daihatsu Sigra.
“Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Nanggalo beserta unit opsnal langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku berinisial AH,” katanya.
Lalu dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Nanggalo dengan petunjuk GPS yang terpasang dikendaraan, sampai saat ini telah mengamankan 17 unit kendaraan roda 4.
Sedangkan dari keterangan tersangka, jumlah kendaraan yg sudah digelapkan sebanyak 53 unit jenis kendaraan roda 4.
“Modusnya sendiri, pelaku melakukan penggelapan dengan cara pelaku melakukan rental mobil dengan rentang waktu 2 Minggu sampai satu bulan lalu di dalam waktu tersebut, pelaku menggadaikan mobil rentalnya tersebut kepada orang lain di berbagai wilayah di Sumatera barat dan juga di luar dari Sumatera Barat,” ungkap Iptu Reggy.
“Pengakuan dari tersangkanya sendiri sudah melaksanakan kegiatan ini satu tahun terakhir dan pelaku sendiri menggadaikan kendaraan ini ada yang dari 15 juta sampai hingga 60 juta rupiah per unitnya,” sambungnya.
Selain tersangka, kasus ini juga melibatkan 3 orang penghubung dengan inisial R, E, dan T yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO
“Untuk ketiga orang DPO tersebut masih dilakukan penyidikan dan juga pengejaran lebih lanjut dan tetap berusaha untuk mencari tersangka guna pengembangan kasus,” pungkas Kapolsek Nanggalo Iptu Reggy.
Salah satu korban penipuan penggelapan mengucapkan terimakasih kepada Polsek Nanggalo yang sudah berusaha mengungkap kasus penggelapan mobil yang menimpa dirinya.
“Terima kasih pak. Dengan adanya kejadian ini, kami menyadari dengan sepenuhnya keteledoran kami tidak teliti mungkin dalam menyewakan kendaraan gampang percaya, dan mudah mudahan tidak terjadi lagi untuk ke depannya dan korban korban yang lain. Terima kasih sekali lagi kami ucapkan kepada Polsek Nanggalo” ucap korban.