Sakato.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
“Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun 2023. Ini adalah WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Daerah,” ujar Supardi dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (20/5/2024).
Atas capaian opini WTP tersebut, DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya.
Tentu kita harapkan capaian opini WTP ini tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah serta semakin berkualitasnya pelayanan publik di Sumatera Barat, lanjut Supardi.
Meski memperoleh opini WTP, Supardi menekankan bahwa masih banyak rekomendasi dan catatan dalam LHP yang harus ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan entitas terkait dalam waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterima.
Supardi menegaskan peran penting DPRD dalam memastikan semua rekomendasi ditindaklanjuti.
“DPRD memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk memastikan semua rekomendasi telah ditindaklanjuti dalam waktu paling lama 60 hari sejak LHP ini diterima,” katanya.
Tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pada entitas tetapi juga bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK bisa menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan capaian opini WTP ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pemerintah daerah di Sumatera Barat dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo, dan Sekretaris Dewan Raflis.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, kepada Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur.
(*)