Sakato.co.id – Terkait pengamanan 15 orang warga Air Bangis Pasaman Barat saat proses pemulangan ke wilayah masing-masing, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono buka suara akan hal itu.
Suharyono mengungkapkan akan mengecek keterlibatan serta melakukan diskusi dengan 15 orang tersebut.
“Kami akan cek keterlibatan mereka, kalau bisa didiskusikan maka akan dikembalikan. Kecuali prinsipnya sudah tindak pidana,” ujar Suharyono.
Dia juga menjelaskan pihaknya serta Forkopimda termasuk Gubernur Sumbar dan wakil bupati Pasbar sudah melaksanakan pertemuan dengan 60 perwakilan warga yang ikut berdemo.
“Sudah dua jam kami dan Forkopimda melakukan pertemuan dengan 60 perwakilan, sudah ada kesepakatan juga. Rencananya kami akan berkunjung ke Pasbar untuk rapat dengan pihak terkait serta cek lokasi kementerian kehutanan, agraria, dan lembaga terkait,” jelasnya.
Suharyono mengatakan demo yang dilakukan warga karena kurangnya pemahaman masyarakat. Selain itu ada oknum yang ikut memprovokasi jalannya demo.
“Untuk provokator kepada warga tentu sudah ada bayangan besar, baik pihak yang menggerakkan dan mempengaruhi massa bahkan donatur mereka, namun kami akan selidiki lebih lanjut tentang pihak yang terlibat ini,” ungkapnya.
Sementara tuntutan terkait pembebasan kedua warga yang ditahan, Suharyono tidak bisa mengabulkannya. Dia menjelaskan bahwa warga yang ditahan tersebut murni karena tindak pidana pencurian yang dilakukan.
“Kasusnya dua orang ini mencuri di lahan sawit milik kawasan hutan produksi. Tentu dilakukan penahanan karena sudah termasuk tindak pidana. Itu juga sudah dijelaskan kepada perwakilan warga yang berdemo oleh Polsek Pasaman Barat dan juga dari Polda Sumbar,” ujarnya.
(*)