Selama Operasi Zebra Singgalang 2024 di Padang: Angka Kecelakaan Menurun, Pelanggaran Meningkat

Sakato.co.id – Pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 telah selesai.

Selama penindakan di Operasi Zebra Singgalang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkapkan terdapat penurunan angka kecelakaan, tetapi untuk angka pelanggaran terus meningkat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

banner 1080x788

“Alhamdulillah untuk giat Operasi Zebra Singgalang 2024 sudah selesai dilaksanakan, untuk hasilnya ada penurunan angka kecelakaan dibandingkan pada tahun 2023,” ungkap Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Ia sebutkan, untuk kejadian Laka Lantas dalam wilayah hukum Polresta Padang selama Operasi Zebra Singgalang 2023 terdapat 40 kejadian kecelakaan, sedangkan pada tahun 2024 terdapat 23 kejadian kecelakaan.

“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di tahun 2023 terdapat sebanyak dua orang, dan tahun 2024 hanya satu orang. Oleh karena itu, sudah terdapat 20 persen penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun 2023,” jelasnya.

“Sementara untuk tingkat penegakan hukum masih mengalami peningkatan, karena masih ditemukan banyaknya pelanggar. Ada sebanyak sekitar 900 blanko tilang yang kita keluarkan untuk menindak para pelanggar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Alfin menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukannya adalah adanya pengendara yang di bawah umur, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan melawan arus.

“Pada Operasi Zebra Singgalang kali ini, kita memfokuskan terhadap pelanggar yang bersifat kasat mata dan knalpot brong. Khusus pelanggar yang menggunakan knalpot brong akan diarahkan untuk mengikuti sidang dan diminta mengganti knalpot kendaraannya,” ucapnya.

Untuk pengendara di bawah umur seperti yang digunakan oleh siswa, pihak kepolisian khususnya Satlantas Polresta Padang telah melakukan kerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan himbauan.

“Kepada para murid sekolah, yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM, jangan mengendarai kendaraan. Sedangkan untuk yang sudah memiliki SIM tetap tertib dalam berkendara dengan melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Alfin.

Lebih lanjut Alfin menyebutkan, tujuan digelarnya Operasi Zebra Singgalang 2024 adalah dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas dan kesadaran hukum para pengendara mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kemudian, Operasi kali ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan bermotor. Untuk pelanggaran prioritas terdiri dari pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

“Lalu berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan pengendara tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara yang menerobos traffic light,” bebernya.

Lebih lanjut Alfin menambahkan, penindakan selanjutnya yakni mereka yang mengemudi dengan melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone pada saat berkendara. Kendaraan pribadi menggunakan lampu isyarat (strobo), dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *