Sakato.co.id – Operasi SAR terhadap pencarian dan evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di kawasan Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) resmi ditutup, setelah evakuasi korban terakhir ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang (Basarnas) Abdul Malik mengatakan, seorang korban lagi tadi pagi sampai di posko usai evakuasi selama 3 hari pencarian.
Ia mengungkapkan, lambatnya evakuasi korban dari lokasi kejadian ke posko karena daerah yang cukup jauh ke lokasi, dan cuaca hujan lebat membuat petugas untuk istirahat sebentar karena kelelahan. Diketahui jarak antara lokasi kejadian dengan posko lebih kurang 4 jam, dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
“Jadi total korban ada sebanyak 25 orang, dengan rincian 13 orang dilaporkan meninggal dunia, 12 orang selamat, yang sebagian ada dirawat di RS M Natsir Kabupaten Solok,” ungkap Abdul Malik dalam keterangan persnya, Minggu (29/9/2024).
Ia katakan, setelah dilakukan evaluasi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya, serta tidak ada lagi laporan warga yang kehilangan keluarganya, maka pihaknya memutuskan untuk menutup operasi SAR tersebut.
“Namun, setelah operasi SAR ditutup, kita meminta kepada stakeholder terkait untuk membuka posko pengaduan jika ada masyarakat yang melaporkan kehilangan keluarganya akibat kejadian ini, dan kita akan membuka Operasi SAR kembali,” kata dia.
Sebelumnya, terjadi tanah longsor yang menerjang kawasan tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat, pada Kamis (26/9/2024), pukul 17.00 WIB. Sebanyak 25 orang penambang jadi korban.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI-Polri, Damkar Relawan, PMI, Rumah Zakat dan masyarakat berjibaku dalam melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban.
(*)