Sakato.co.id – Budi Arie Setiadi resmi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sosoknya memang dikenal sebagai Ketum Projo, namun semasa mudanya dia sempat menjadi aktivis dan seorang wartawan.
Pendidikan
Budi Arie Setiadi lahir di Jakarta pada 20 April 1969. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) dan lulus pada tahun 1996.
Selama menjadi mahasiswa, ia dikenal sangat aktif dalam berbagai organisasi dan gerakan mahasiswa. Ia pernah menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP UI, Presidium Senat Mahasiswa UI, Redpel Majalah Suara Mahasiswa UI, dan pendiri Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI dan Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI2.
Ia juga terlibat dalam gerakan reformasi mahasiswa UI pada tahun 1998 dan membidani lahirnya Keluarga Besar (KB) UI.
Setelah lulus dari UI, Budi Arie Setiadi melanjutkan karier di bidang pers dan jurnalistik. Ia pernah bekerja di mingguan Media Indonesia pada tahun 1994-1996 bersama mantan wartawan Tempo yang dibredel. Ia juga mendirikan surat kabar yang kritis, ‘BERGERAK’ pada tahun 1998 dan menjadi bagian awal dari berdirinya Mingguan Ekonomi Kontan.
Selain itu, Budi Arie Setiadi juga aktif di bidang politik dan sosial. Ia pernah menjadi Ketua ILUNI UI Jakarta (1998-2001) dan mendirikan Gerakan Sarjana Jakarta (GSJ) dan Masyarakat Profesional Indonesia (MPI). Ia juga merupakan pendiri dan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), sebuah organisasi relawan yang mendukung Joko Widodo sejak pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI.
Pada tahun 2019, Budi Arie Setiadi diangkat menjadi Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) di bawah Menteri Abdul Halim Iskandar. Selama menjabat sebagai Wamendes PDTT, ia fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat desa, seperti Dana Desa, Program Padat Karya Tunai Desa, Program Desa Wisata, Program Desa Digital, dan Program Desa Tangguh Bencana.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Arie Setiadi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 101 miliar per 31 Desember 2020. Harta kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 65 miliar, kendaraan bermotor senilai Rp 1 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 34 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 1 miliar.