Patroli Dini Hari di Padang: Satpol PP Jaring Pasangan Illegal di Kamar Penginapan dan Remaja Keluyuran

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Pada Senin dini hari (11/5/2026), petugas melakukan razia besar-besaran ke sejumlah penginapan dan kawasan rawan di Kota Padang sebagai langkah antisipasi terhadap perilaku menyimpang.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa pengawasan rutin ini merupakan bentuk komitmen instansinya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” ujar Chandra.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian, Harvi Dasnoer, bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Riko Afriwan, menyasar sejumlah hotel dan penginapan. Fokus utamanya adalah memeriksa tamu kamar guna mencegah praktik asusila.

Hasilnya, petugas mendapati empat pasangan yang sedang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka tidak mampu menunjukkan bukti dokumen pernikahan saat dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas.

Tak hanya menyisir penginapan, tim Satpol PP juga melakukan patroli di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di kawasan ini, petugas menjaring lima orang remaja perempuan yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.

Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, atau perilaku negatif lainnya yang kerap melibatkan remaja di jam-jam rawan.

Seluruh pasangan dan remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang. Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan serta diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Chandra Eka Putra juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pengelola penginapan, untuk bekerja sama menjaga norma dan aturan di Kota Padang.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” pungkasnya.

(*)

Komentar