Kasat Reskrim Polres Solsel Ditembak Kabag Ops, Kapolda Sumbar: Pelaku Terancam PTDH

Sakato.co.id – Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono, S.Ik., S.H., M.H., membenarkan terkait kejadian penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Dalam Keterangan resminya Kapolda Sumbar menyampaikan turut belasungkawa yang sangat mendalam terhadap yang terjadi kepada Kasat Reskrim Polres Solsel yakni AKP. Ryanto Ulil Anshar (34) atas peristiwa yang terjadi ini.

banner 1080x788

Kapolda Sumbar mengatakan untuk peristiwa tersebut secara detail belum bisa di release cepat, namun secara umum disampaikan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar (57) melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji, yakni melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban yakni AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia

“Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 Wib di parkiran Polres Solok selatan,” jelas Kapolda, dalam keterangan persnya.

Menurut keterangan Kapolda, tersangka dalam kasus penembakan Polres Solsel ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP. Dadang Iskandar, yang telah melakukan tindakan yang tidak dapat ditolerir dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian, dan pada pukul 03.30 Wib tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara itensif,” ucap Kapolda.

Untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik, dan saat ini masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, diperkirakan dari hasil visum dokter 2 kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, diduga jarak nya dekat,” jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini, dan akan diupayakan Proses (Pemecetan tidak dengan Hormat PTDH).

Untuk saat sekarang sudah 5 saksi yang diperiksa dalam kasus ini dan untuk Barang Bukti sudah diamankan.

“Untuk barang bukti sudah dikumpulkan barang bukti yang diamankan yakni Mobil, senjata api dinas, magazen berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakan kepada korban, untuk yang tujuh sedang didalami,” jelas Kapolda.

Sedangkan untuk jenazah akan diserahkan kepada keluarga ke kampung halamannya di Makassar bedasarkan permintaan dari orang tua korban yakni ibu korban.

“Kami berharap ini tidak terjadi lagi dan ini menjadi yang terakhir, untuk kedepannya kita akan lebih optimal dalam pengawasan kepada jajaran anggota,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *