Gandeng Polda Sumbar, Polres Sawahlunto Musnahkan Fasilitas PETI di Tiga Titik Lokasi

Sakato.co.id – Genderang perang terhadap aktivitas tambang ilegal kembali ditabuh. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Polres Sawahlunto melakukan tindakan tegas dengan membumihanguskan sarana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang bantaran Sungai Ombilin, Rabu (11/3/2026) dini hari.

Operasi gabungan yang melibatkan 128 personel dari jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Polres Sawahlunto ini menyisir tiga lokasi yang ditengarai menjadi pusat aktivitas tambang liar. Meski para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi menemukan bukti kuat berupa peralatan tambang dan pemukiman sementara.

Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, memimpin langsung penghancuran sarana tersebut di lapangan.

“Sebagai langkah tegas dan efek jera, box-box penyaring emas serta pondok-pondok semi permanen milik penambang ilegal kami musnahkan dengan cara dibakar di tempat,” ujar AKBP Simon.

Tak sekadar pemusnahan fisik, petugas juga memasang garis polisi dan spanduk peringatan keras bertajuk “Stop Illegal Mining”. Di lokasi tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara:

– Pidana Penjara: Maksimal 5 tahun.

– Denda: Hingga Rp100 miliar.

Operasi ini tidak dilakukan sendirian. Kehadiran jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di bawah pimpinan Kombes Pol Andri Kurniawan serta dukungan dari Pemerintah Kota dan DPRD Sawahlunto menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat di seluruh wilayah Sumatera Barat.

“Tidak ada yang kebal hukum. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk berhenti melakukan aktivitas tanpa izin yang merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan,” tegas Kombes Pol Susmelawati dalam siaran persnya.

Upaya Preventif dan Penegakan Hukum Pasca operasi, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau area Sungai Ombilin guna memastikan aktivitas serupa tidak muncul kembali. Operasi ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri tambang untuk selalu mematuhi regulasi demi keamanan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

(*)

 

Komentar