Sakato.co id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Workshop Penyiaran dengan tema “Cerdas Bermedia di Era Digital.
Dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Praktisi, Komisioner hingga Kepala Dinas Kominfo Sumbar, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula KPID Sumbar, Jumat (8/12/2023).
Kegiatan Workshop tersebut dibuka langsung oleh Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir dan dihadiri oleh peserta dari organisasi, pelaku konten kreator dan pelaku Penyiaran Radio dan Televisi di Sumbar.
Ketua KPID Sumbar, Robert Kennedy menyampaikan bahwa seperti diketahui saat ini, distribusi informasi itu tidak hanya di Media Konvensional baik di media elektronik atau media cetak, tapi informasi itu sekarang malah lebih banyak dilakukan di media sosial (Medsos).
Pada Tahun 2023 ini, bahwa siaran Televisi saat ini sudah beralih dari Analog ke Digital atau disebut dengan Analog Switch-Off (ASO).
Dengan peralihan siaran digital ini maka nanti siaran Televisi itu tidak ada di Kota Padang saja lagi tapi juga akan hadir TV Swasta lain dari sejumlah daerah.
“Nantinya ada beberapa kanal yang dapat dimanfaatkan untuk membuat Televisi baru atau Chanel baru yang nanti tentunya akan menyuguhkan bervariasi konten, dimana konten-konten ini kalau sekiranya tidak ditata, kemudian tidak diawasi maka tentu ini akan berdampak kepada masyarakat yang mendapatkan Informasi dan hiburan dari Televisi tersebut,” ungkap Robert.
Ia katakan KPI dan KPID Sumbar di sini berfungsi bagaimana cara menjaga, mengawal agar Televisi di era digital ini agar patuh terhadap aturan yang sudah disiapkan KPID yakni P3SPS.
“Jangan sampai di era digital ini akan membuat konten-konten yang hanya mengejar rangking tinggi, seperti kecilnya program bermuatan pendidikan dan tayangan-tayangan yang sehat,” sebutnya.
“Oleh sebab itu, di era digital ini kita berharap perlu didiskusikan bagaimana format Penyiaran ke depan yang tentunya itu nanti berdampak terhadap pelestarian kebudayaan lokal, kemudian bagaimana juga berdampak secara ekonomi menumbuhkan industri-industri kreatif di daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan di era digital saat ini sangat banyak tumbuh konten-konten kreator yang tentunya mereka punya potensi, kalau bisa dikolaborasikan dengan lembaga penyiaran, tentunya ini akan menghidupkan Penyiaran di Sumatera Barat yang berdampak kepada masing-masing atau daerah sendiri.
“Pada kegiatan saat ini sangat penting kita berbicara nanti bagaiman kita menata penyiaran ke depan, kemudian bagaimana membuat konten-konten ini memang menyehatkan dan berkualitas, kemudian bagaimana lembaga penyiaran yang tumbuh ini bisa bertahan dan butuh strategi marketing untuk membuat konten yang kreatif dan inovatif sehingga menarik juga berkualitas untuk disajikan atau disuguhkan kepada penonton atau pendengar di Sumatera Barat ini,” ujarnya.
“Dan semoga pada kegiatan ini, dapat memberikan masukan dan sumbang saran, dan berharap ada rekomendasi dari pertemuan ini yang akan bisa kita sampaikan untuk perubahan pada Perda penyiaran yang saat ini kita susun dan akan kita serahkan ke Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri. Semoga ada poin-poin penting yang akan kita usulkan nantinya pada perubahan Perda Penyiaran, yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(*)