Sakato.co. id – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar Anugerah KPID Sumbar yang ke-7 Tahun 2023.
Dengan mengangkat tema “Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas,” KPID Award ini akan digelar di Hotel Truntum Padang, Kamis (7/12/2023) malam yang akan disiarkan secara langsung di TVRI.
Ketua Panitia KPID Award, Edra Mardi menjelaskan ada tiga kategori utama penghargaan yang di perlombakan dan dinilai, seperti program siaran Radio dan Televisi, pelaku penyiaran dan kategori khusus.
“Pada kategori pelaku penyiaran, anugerah diberikan kepada Reporter dan Penyiar Radio dan Televisi terbaik. Sedangkan kategori khusus diberikan kepada konten kreator dan pemerintah peduli penyiaran,” ungkap Edra Mardi dalam keterangan persnya, Kamis siang (7/12/2023).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk melakukan sebuah penilaian pada KPID Award ini, pihaknya melibatkan juri dari pihak Eksternal sebanyak 6 orang mulai dari pihak Akademisi hingga Budayawan, dan untuk juri Internal, melibatkan KPID sendiri dari 7 orang Komisionernya.
Edra Mardi mengungkapkan untuk peserta yang ikut dalam lomba KPID award tahun ini Alhamdulillah meningkat dari tahun sebelumnya, karena ada tambahan untuk kategori Reporter TV dan Radio terbaik.
Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Robert Kennedy mengatakan Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi KPID Sumbar kepada lembaga penyiaran, baik Televisi dan Radio yang telah menyuguhkan program-program yang berkualitas, hiburan yang menarik dan tentunya mendidik serta informatif.
Dengan mengangkat tema Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas kata Robert, tentunya di tahun politik 2024 ini, lembaga penyiaran sangat strategis dan menjadi salah satu instrumen memperkuat demokrasi, kemudian memiliki peran dalam kualitas Pemilu nanti.
“Lembaga penyiaran memiliki peran sangat strategis sekali dalam mencerdaskan pemilih, menjaga kedamaian, tentunya memberikan pendidikan politik dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih,” kata dia.
“Tentunya kita berharap, lembaga penyiaran ini tidak hanya mengumpulkan salah satu peserta pemilu atau memaparkan kepentingan pemilih atau kelompok media itu sendiri, tetapi bagaimana aktivitas yang dilakukan lembaga penyiaran itu berguna dan bermanfaat untuk kepentingan publik,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Komisioner KPI Pusat selaku koordinator wilayah Sumatera, Amin Syahbana, menyampaikan, pihaknya sangat mengapresisi KPID Sumbar karena telah berprestasi di tingkat Nasional.
“Kami dari KPI pusat mensuport kegiatan yang dilaksanakan KPID Sumatera Barat, yang mana baru-baru ini berprestasi di tingkat nasional,” kata dia.
“Kegiatan ini sangat penting, karena sudah diamanatkan oleh Undang-undang penyiaran. Yang mana selama ini KPID dikenal selalu memberi surat “cinta” kepada lembaga penyiaran, tetapi melalui anugerah ini KPID juga memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran Televisi dan Radio yang ada di Sumatera Barat,” imbuhnya.
(*)