Usai Bupati, Kejati Sumbar Periksa Sekda Pasbar Terkait Dugaan Kasus Sewa TKD

Sakato.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa Sekretaris Daerah Pasaman Barat (Pasbar) dan Kabag Umum Pasbar. Dimana pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus sewa Tanah Kas Desa (TKD) Kebun Kelapa Sawit Pasbar, Rabu (9/7/2023).

Dimana Sekda PasBar ini diperiksa selama kurang lebih 4 jam, dimulai dari sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB.

banner 1080x788

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asnawi, didampingi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Hadiman, mengatakan, Sekda Pasbar diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selain itu dia juga mengatakan pemeriksaan Sekda tersebut karena dia merupakan tim seleksi dari proyek TKD itu.

“Ada kurang lebih 35 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” katanya.

Disebutkannya, hingga hari ini terdapat 17 orang saksi yang diperiksa tim penyidik Kejati Sumbar.

“Untuk perhitungan kerugian negara hingga kini belum keluar,” tandasnya.

Selain itu sama seperti Bupati PasBar, Sekda PasBar ini seakan-akan tidak ingin diliput kedatangannya oleh media, karena disaat awak media yang sudah menunggu dari pintu depan, Sekda tersebut keluar dari pintu belakang.

Baca Juga: Bupati PasBar Diperiksa Kejati Sumbar Selama 4 Jam Terkait Dugaan Kasus Sewa TKD

Sebelumnya, Kejati Sumbar, memeriksa Bupati Pasbar pada hari Senin (7/8/2023).

Dalam berita sebelumnya disebutkan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, lalu ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri setempat dengan pengumpulan bahan dan keterangan. Dalam proses yang berjalan akhirnya ditarik oleh Kejati Sumbar di Padang.

Kasus itu berkaitan dengan kegiatan sewa kebun kelapa sawit Tanah Kas Desa (TKD) di Myara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat (Pasbar) pada 2022.

Lahan kebun dengan luas sekitar 128 hektare itu tercatat merupakan aset daerah yang pengelolaannya dilelang kepada pihak rekanan.

Pihak Kejati Sumbar saat ini belum bisa menjelaskan materi kasus secara rinci demi kepentingan penyidikan, namun secara umum kasusnya berkaitan dengan kegiatan pelelangan sewa kebun pada 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *