Tim Mata Elang Polres Pariaman Ringkus Pengedar Sabu di Desa Lohong

Sakato.co.id – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman kembali menunjukkan taringnya. Di bawah komando IPTU Darmawan Abbas, S.H., korps bhayangkara ini berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Selasa (6/1/2026) lalu.

Seorang pria berinisial AW (29), alias Sigit, tak berkutik saat petugas mengepung rumah persembunyiannya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan kerapnya terjadi transaksi barang haram di lokasi tersebut.

Proses penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB tersebut sempat diwarnai upaya pelaku untuk menghilangkan jejak. Namun, kejelian Tim Mata Elang berhasil mematahkan siasat Sigit.

“Saat menyadari kedatangan petugas, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti. Namun anggota kami di lapangan sangat sigap dan teliti melakukan penyisiran,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, IPTU Darmawan Abbas, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Senin (12/1/2026).

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Dubalang setempat, petugas menemukan:

– 8 paket kecil sabu yang disembunyikan di atas loteng dapur.

– 1 paket sedang sabu dan timbangan digital yang dibuang ke dalam saluran septic tank kamar mandi.

– Uang tunai senilai Rp1.245.000 yang diduga kuat merupakan hasil penjualan hari itu.

– 2 unit ponsel (Vivo dan Oppo) yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Berdasarkan interogasi di lapangan, Sigit mengaku mendapatkan stok sabu seberat 5 gram dari seorang pria berinisial J (kini masuk DPO) dengan harga Rp1,7 juta. Saat ditangkap, setengah dari total barang bukti tersebut (2,5 gram) diketahui sudah berhasil terjual ke tangan pelanggan.

IPTU Darmawan Abbas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman. Siapapun itu, akan kami sikat,” tegas IPTU Darmawan di hadapan warga setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman. Polisi tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu sosok “Joy” yang disebut-sebut sebagai pemasok utama sabu tersebut.

(*)

Komentar