Sakato.co.id – Viral di media sosial keluarga pasien heboh dengan para petugas RSUP M.Djamil Padang, Minggu (12/11/2023).
Diketahui kehebohan terjadi saat keluarga pasien memberitahu bahwa ibunya bernama Yuliarni (64) sedang sekarat ditandai dengan detak jantung yang tidak normal. Namun petugas rumah sakit malah berdalih bahwa sedang melakukan penggantian shift.
Saat petugas datang, mereka mengabari bahwa ibunya sudah meninggal dunia. Hal ini memicu amarah dari keluarga pasien.
“Pada tgl 12 November 2023 Perlakuan seperti ini sudah sering terjadi. Pada jam 14:01 WIB Saya sudah kasih tau kepada perawat yang jaga kalau ibu saya sekarat, detak jantungnya tidak normal,sudah terlihat jelas dimesin itu seperti garis lurus, bukannya ditanggapi dengan cepat, tapi malah dijawab (mhon maaf bang,kami mau ganti sift, tidak bisa kami menangani pasien) saya tunggu smpai 14:40 WIB perawatnya baru datang, dan ngabarin ibu saya sudah meninggal,” ujarnya dikutip dari akun @matarakyat_sumbar.
Tanggapan Ombudsman Sumbar
Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, ikut buka suara terkait video viral tersebut. Menurutnya ada potensi maladministrasi dalam kejadian tersebut.
“Saya duga ada potensi maladministrasi berupa tidak memberikan layanan atau keterlambatan petugas dalam memberikan layanan darurat, karena alasan ganti shift itu,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Disampaikannya, pihak RSUP K Djamil perlu menjelaskan ke publik terkait insiden ini. Apalagi video telah viral.
“RS harus memberikan atensi untuk perbaikan layanan di keluhkan masyarakat ini,” ujarnya.
Klarifikasi Pihak RSUP Dr M Djamil
Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP Dr M Djamil Padang, Dovy Djanas mengatakan pihaknya telah menemui keluarga pasien yang berada di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji pada Minggu (12/11/2023) malam.
Dia turut menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Ibu Yuliarni dan disambut baik oleh pihak keluarga.
“Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima.
Manager Hukum dan Humas RSUP M. Djamil Rahdiyul Ermanto menjelaskan terkait video yang beredar untuk mengantispasi kesimpang-siuran informasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari ruang rawatan, pasien bernama Yuliarni (64) dirawat di ruang Hight Care Unit (HCU) Bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri sejak 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 15.30 WIB sore.
Pasien terus dilakukan pemantauan secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat. Kondisi pasien yang harus dilakukan Suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.
Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.
“Memang saat itu sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas, hal itu sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang di rawat kepada petugas berikutnya,” ungkapnya.
Dalam waktu bersamaan, pasien sedang dalam masa jeda dilakukan suction, meski kondisi pasien dalam penurunan kesadaran namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien.
“Suction sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya dalam ritme waktu tertentu, kalau dipaksa akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas,” tuturnya.
(*)