Tim Macan Marapi Padang Panjang Bekuk Jaringan Spesialis Curanmor yang Meresahkan

Sakato.co.id – Jaringan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Padang Panjang akhirnya berhasil digulung. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang melalui Tim Macan Marapi bersama personel Polsek X Koto sukses membekuk tiga pelaku curanmor dalam sebuah operasi senyap pada Kamis malam, 6 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga tersangka yang kini telah mendekam di balik jeruji besi diidentifikasi berinisial ZN (34), SP (43), dan AS (35). Mereka diduga kuat merupakan komplotan yang bertanggung jawab atas serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre Jr, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari keberhasilan tim gabungan mengamankan tersangka ZN di wilayah hukum Polsek X Koto.

“Dari pemeriksaan awal, ZN tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan dua rekannya, SP dan AS, turut serta dalam kejahatan ini,” ungkap IPTU Ary Andre Jr, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Rabu (12/11/2025).

Bermodal keterangan tersebut, Tim Macan Marapi dengan cepat melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, dua pelaku lainnya, SP dan AS, berhasil ditangkap di lokasi terpisah, menggenapi penangkapan satu jaringan curanmor.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan curanmor.

Barang Bukti yang Disita:

2 Unit Sepeda Motor Curian: Honda Revo Fit warna hitam dan Honda Beat warna merah.

2 Unit Sepeda Motor yang Digunakan untuk Beraksi: Yamaha Mio warna hitam dan Honda Beat warna hitam.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa komplotan ini telah beraksi setidaknya tiga kali di berbagai lokasi di Padang Panjang. Meski demikian, polisi meyakini masih ada barang bukti lain yang belum ditemukan.

“Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, khususnya satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang belum ditemukan. Kami akan terus berupaya menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” tegas IPTU Ary Andre Jr.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Padang Panjang dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut atas kejahatan yang mereka lakukan. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.

(*)

 

Komentar

News Feed