Sakato.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat beserta jajaran Polres bergerak masif memberantas peredaran gelap narkotika di Ranah Minang. Sepanjang semester pertama tahun 2026 (periode 1 Januari hingga 30 Juni), polisi berhasil mengungkap sebanyak 705 kasus tindak pidana narkotika.
Dari ratusan kasus yang digulung tersebut, mayoritas perkara sudah berhasil dirampungkan.
“Selama Januari hingga Juni 2026 terdapat 705 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, 615 kasus telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ujar Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
Secara rinci, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus (107 kasus selesai). Sementara itu, jajaran Satresnarkoba Polres di bawah payung Polda Sumbar menyumbang angka terbesar dengan menangani 577 kasus (508 kasus selesai).
Tak main-main, dari tangan para pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah yang sangat fantastis. Barang haram ini disinyalir kuat siap diedarkan ke tengah masyarakat jika tidak segera digagalkan.
Berikut rincian total barang bukti yang disita:
– Sabu: 41,66 Kilogram
– Ganja: 586,03 Kilogram (Lebih dari setengah ton)
– Ekstasi: 593 Butir
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba bersama seluruh satuan di jajaran Polres. Kita berkomitmen penuh memutus mata rantai peredaran ini,” tegas Brigjen Pol. Solihin.
Menyadari penegakan hukum saja tidak cukup untuk membersihkan Sumatera Barat dari jerat narkoba, Polda Sumbar kini gencar memperkuat lini pencegahan. Salah satu strategi andalan yang terus digenjot adalah program Kampung Bebas Narkoba.
Program ini didesain untuk memicu kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat agar mampu menjaga benteng pertahanan lingkungannya sendiri dari pengaruh bandar narkoba.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba dengan dukungan seluruh elemen masyarakat. Selain itu, kami juga terus memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba di sekolah-sekolah, sarana olahraga, serta berbagai fasilitas umum lainnya,” pungkas Solihin.
Dalam rilis akhir semester tersebut, Wakapolda didampingi langsung oleh Diresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menambahkan dari total 705 perkara yang ditangani, Ditresnarkoba Polda Sumbar menyumbang sebanyak 128 perkara. Sementara itu, selebihnya merupakan akumulasi kasus yang ditangani oleh 19 Polres/Polresta di wilayah kota dan kabupaten di Sumatra Barat.
Ia menjelaskan bahwa dari keseluruhan tersangka yang diringkus, sebagian besar saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Di mana rincian tersangka di Direktorat Narkoba itu ada sebanyak 177 orang, dan lebihnya adalah dari Polres dan jajaran,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi di hadapan awak media.
Polda Sumbar berharap sinergi erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dunia pendidikan, hingga tokoh masyarakat adat dan agama dapat berjalan beriringan demi menyelamatkan generasi muda Ranah Minang.
(*)











Komentar