Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL di Kawasan Taman Nanggalo

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar lapak-lapak pedagang yang berada di Taman Kota dan alun-alun kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Selasa, (4/6/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, lapak-lapak yang dibongkar tersebut berdiri di atas drainase, melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Trantibum serta merusak nilai estetik di Kota Padang.

banner 1080x788

“Hari ini, Satpol PP Padang bersama Pihak Kecamatan Nanggalo melakukan pembongkaran sejumlah lapak yang menutupi Drainase yang ditinggal pemiliknya, Kita tertibkan karena lapak-lapak tersebut berdiri di atas drainase sehingga menutupi dan mengganggu fungsi drainase,” ucap Chandra.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ada demi menjadikan Kota Padang yang tertib.

“Kita akan selalu melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah secara rutin dan bertahap, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya Kota Padang yang tertib,” tegasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *