Berdiri di Atas Drainase, Satpol PP Padang Bantu Bongkar Bangunan Liar di Cokroaminoto

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Sabtu (22/8/2026).

Aksi penertiban yang diterjunkan oleh Pleton Pengendalian Masyarakat (Dalmas) bersama Pleton Khusus ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi. Penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi vital drainase serta menjaga estetika dan ketertiban tata kota.

Eka Putra Irwandi menjelaskan, penindakan ini menyasar bangunan yang memanfaatkan fasilitasi umum perairan, karena berpotensi besar menyumbat aliran air dan memicu genangan air saat curah hujan tinggi.

“Dalam kegiatan kali ini, petugas di lapangan mengedepankan tindakan persuasif. Kita membantu secara langsung pemilik bangunan untuk membongkar dan memindahkan lapak mereka ke lokasi yang aman dan tidak melanggar aturan,” ujar Eka Putra Irwandi.

Eka menegaskan bahwa penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Pihak kelurahan dan kecamatan setempat sebelumnya telah melayangkan surat imbauan hingga surat perintah pembongkaran mandiri kepada pemilik bangunan.

“Sinergi bersama pihak kecamatan dan kelurahan sudah berjalan. Mediasi telah dilakukan sebelum tindakan fisik diambil,” tambahnya.

Melalui penertiban ini, Satpol PP Kota Padang kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mendirikan bangunan permanen maupun semi-permanen di atas fasilitas umum, khususnya drainase dan trotoar. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan infrastruktur kota tetap berfungsi optimal demi kepentingan masyarakat luas.

(*)

Komentar