Sakato.co.id – Komitmen Polres Agam dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam meringkus seorang pria berinisial JEP (31) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Sawah Laweh, Jorong Kayu Pasak, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini dilakukan sekitar pukul 06.15 WIB. Langkah cepat kepolisian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya yang melibatkan tersangka berinisial RF.
Kapolres Agam, AKBP Muari, melalui Kasat Resnarkoba AKP Herwin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi akurat mengenai keterlibatan JEP dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Herwin, dikutip dari laman tbnewssumbar.id, Jumat (3/4/2026).
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, tugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik klip bening, yang disita dari saku dan teras rumah.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya Satu unit timbangan digital, Satu unit ponsel merek Oppo, Plastik klip kosong, pipet plastik, tisu, dan dompet serta Satu buah kaleng rokok yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.
AKP Herwin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di dua titik, yakni di saku celana yang sedang dikenakan pelaku dan di dalam kaleng rokok yang diletakkan di teras rumahnya. Di hadapan petugas, JEP tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.
Saat ini, JEP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami sejauh mana jaringan yang melibatkan pelaku di wilayah Kabupaten Agam.
Pihak Polres Agam menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tutup AKP Herwin.
(“)







Komentar