Sakato.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X. Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Sumatera Barat pada Senin (27/4/2026).
Bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026, acara yang digelar di Aula Pertemuan LLDIKTI Wilayah X ini mengusung tema visioner: “From Campus to Impact”.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memutus pola pikir lama. Selama ini, pendaftaran kekayaan intelektual seringkali dianggap hanya sebagai syarat administratif untuk mengejar angka kredit kumulatif (KUM) dosen.
“Kita ingin mengubah paradigma. Kekayaan intelektual bukan hanya soal angka kredit, tapi tentang melahirkan inovasi yang berdampak ekonomi nyata bagi masyarakat, inventor, maupun kreator,” ujar Alpius.
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah kewajiban pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di setiap PTS. Alpius menyoroti bahwa meski minat pendaftaran KI di Sumbar cukup tinggi, keberadaan wadah resmi (sentra KI) di tingkat PTS masih sangat minim.
Berikut adalah fungsi krusial Sentra KI bagi perguruan tinggi:
– Perlindungan Hukum: Memastikan paten, hak cipta, dan merek milik civitas akademika terdaftar secara resmi.
– Pencegahan Plagiarisme: Menjaga karya agar tidak mudah dijiplak atau diklaim pihak lain.
– Edukasi Masyarakat: Menjadi jembatan bagi masyarakat sekitar kampus untuk mendaftarkan karya inovasi mereka.
– Kesejahteraan: Mengonversi inovasi menjadi nilai ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup.
“Prinsipnya adalah first to file. Siapa yang mendaftar pertama, dialah yang dilindungi secara hukum. Jangan sampai karya asli kita dipatenkan orang lain karena kita lalai mendaftar,” tegas Alpius.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma, menyambut positif sinergi ini. Menurutnya, kerja sama ini akan mempercepat proses identifikasi karya cipta dan membantu hilirisasi hasil riset ke dunia industri.
“LLDIKTI berkomitmen penuh membina dan memfasilitasi peningkatan mutu PTS. Kami ingin membangun ekosistem di mana setiap riset tidak berhenti di perpustakaan, tapi masuk ke pasar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pungkas Afdalisma.
Selain seremoni penandatanganan, acara juga dimeriahkan dengan talk show interaktif yang menghadirkan narasumber ahli yakni Afdalisma (Kepala LLDIKTI Wilayah X) dan Ketua LPPM Universitas Andalas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi perguruan tinggi swasta di Sumatera Barat untuk lebih proaktif dalam memproteksi aset intelektual mereka di tengah persaingan global yang kian mengandalkan inovasi ketimbang sumber daya alam semata.
(*)









Komentar