Patroli Dini Hari di Padang: Satpol PP Sita Sound System, Minol, dan Amankan Warga Tanpa Identitas

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan rutin pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Langkah preventif ini dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas warga tetap kondusif.

Fokus pengawasan kali ini menyasar sejumlah warung dan kafe yang masih nekat beroperasi hingga larut malam. Petugas memeriksa kelengkapan izin usaha serta kepatuhan terhadap batasan jam operasional.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sebuah warung yang diduga kuat menjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin resmi. Tak hanya itu, kafe tersebut juga beroperasi melampaui batas waktu yang ditentukan.

Sebagai tindakan tegas, Satpol PP mengamankan sejumlah botol minol beserta seperangkat alat sound system sebagai barang bukti.

Tidak hanya menyasar pemilik usaha, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung yang masih nongkrong hingga dini hari. Pengunjung yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung didata dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengawasan serupa menyasar muda-mudi yang berkerumun di ruang-ruang publik saat larut malam guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.

Seluruh barang bukti serta sejumlah perempuan yang terjaring di lokasi langsung diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli berkesinambungan ini bukan sekadar penindakan hukum, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, namun pelanggaran yang ditemukan tetap ditindak tegas,” ujar Chandra.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat luas untuk terus bekerja sama menjaga ketertiban lingkungan.

Melalui pengawasan yang konsisten, Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawal penegakan Perda demi mewujudkan Padang sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi warga maupun wisatawan.

(*)

Komentar