Sakato.co.id – Disaat pemerintah Kota Padang tengah gencarnya menggembar gemborkan program unggulan Walikota Padang, berkaitan dengan pelayanan kesehatan, hal itu dicoreng dengan tindakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang, yang menolak pasien bernama Desi Erianti (Alm) dengan alasan tidak masuk dalam kategori emergency.
Berawal saat Desi, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, merasakan sakit di badannya pada hari Sabtu 00.15 Wib dini hari tadi, pihak keluarga berinisiatif membawa ke IGD RSUD dr Rasidin, karena jaraknya yang dekat dari rumah.
Sesampainya di IGD dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga saat itu, namun pihak dokter mengatakan Desi tidak dalam keadaan emergency (darurat).
“Keluarga saya ditolak mendapat layanan medis di RSUD Rasidin dengan alasan, pasien tidak masuk dalam katagori emergency. Pihak rumah sakit mengklaim, sakit yang diderita keluarga saya hanya sesak nafas, jika ingin berobat, akan di alihkan ke layanan umum, padahal pasien memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kami memilih RSUD Rasidin karena dekat dari rumah,” ungkap Yurnani keluarga pasien, Sabtu (31/5/2025) siang.
Mendengarkan hal itu pihak keluarga membawa Desi pulang ke rumah karena tidak memiliki uang untuk berobat lanjutan.
Mendapat penolakan tersebut, apalagi keluarga tidak memiliki bekal uang yang cukup, dengan nafas yang sesak, dan malam yang dingin, Desi Erianti kembali dibawa pulang pihak keluarga diantar bentor (becak motor). Keluarga hanya bisa berdoa, dan bermimpi, semoga esok pagi Desi Erianti bisa pulih dan menjalani aktivitas normal kembali.
Tetapi, sesak nafas yang menimpa Desi Erianti terus menjadi, keluarga terpaksa merujuk pasien ke RS Siti Rahmah Padang.
“Di RS Siti Rahmah, kami berharap tidak ada penolakan, karena kami hanya berbekal KIS. Dan Alhamdulillah Desi mendapatkan penanganan dari pihak IGD RS Siti Rahmah,” sebutnya.
Tapi Tuhan berkehendak lain, saat penanganan di RS Siti Rahmah, nyawa Desi tak tertolong, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 12.30 Wib, Sabtu (31/5/2025).
“Innalillahi wainnailaihi rajiun, Kakak kami Desi Erianti telah meninggal dunia. Saya menyesalkan penolakan medis yang dilakukan oleh RSUD Rasidin Padang,” ucap Yudi, adik sepupu Desi, dengan nada lirih.
Dikesempatan terpisah, saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, dr. Desy Susanty mengatakan, pihaknya akan mencari kebenaran di lapangan.
“Izin pak saya konfirmasi di lapangan dulu ya Pak. Terima kasih informasinya, mohon maaf atas ketidak nyamanan ini,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih menunggu terkait kronologis lengkap dan informasi lanjutannya dari pihak RSUD Rasidin, Padang.
(*)
Komentar