Sakato.co.id – Komisi Informasi (KI) Sumbar memperlebar wilayah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan informasi publik. Rencananya mengikutkan BUMNag.
“Ndeh kok ndak (duh kok tidak) dari awal tahu ambo (saya) program Komisi Informasi (KI) Sumbar,” ujar Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar saat menerima Ketua KI Sumbar Nofal Wiska didampingi Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari, Adrian Tuswandi, Selasa (1/8-2023) di ruang kerjanya.
Amasrul sangat terbuka untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan KI Sumbar untuk menguatkan aktualisasi Keterbukaan Informasi Publik.
“Sebagai BUMNag trust itu adalah keterbukaan. Saat ini baru 85 BUMNag yang baik dan sudah sesuai usahanya sesuai standarisasi,” ujar Amasrul.
Baca Juga: Tim Penilai TinarBuka 2023 Cek Fakta Inovasi Sekretariat DPRD Sumbar
Nofal Wiska mengatakan penilaian Monitoring Evaluasi KI Sumbar kategori BUMNag/BUMDes. Kita berharap endorse dari Pak Amasrul,” ujar Nofal Wiska.
Sementara itu H Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari berembuk dengan Kadis PMD Sumbar dan Kabid Boy terkait tiga nagari mewakili Sumbar.
“Ada penilaian apresiasi desa terkait penerapan Keterbukaan Nasional digelar KI Pusat dan Kemendes PDT, satu provinsi mengirim tiga nagari atau desa terbaik pengelolaan informasi publik, Sumbar kita sudah punya tig nagari ikut apresiasi desa KI Pusat 2023,” ujar Arif.
Pihak PMD dan KI Sumbar sepakat untuk menyiapkan tiga nagari yang mewakili Sumbar dalam penilaian apresiasi desa 2023.
“Sabar tentang nagari apa, segera kita sampaikan ke masyarakat,” ujar Amasrul lagi.