Kasus Kematian Balita Alceo: RSUP Dr M Djamil Janji Hasil Investigasi Keluar Pekan Depan

Sakato.co.id – Manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang akhirnya angkat bicara terkait meninggalnya pasien balita berusia 14 bulan, Alceo Hanan Flantika, yang tengah menjadi sorotan publik. Hasil audit investigasi internal untuk mengungkap penyebab pasti kematian balita tersebut diperkirakan akan rampung dalam satu minggu ke depan.

Direktur Utama RSUP M Djamil, Dovy Djanas, menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi ini merupakan komitmen rumah sakit terhadap transparansi.

“Kami memohon kepada seluruh pihak untuk memberi ruang kepada tim investigasi agar bekerja secara objektif dan berdasarkan fakta yang akurat,” ujar Dovy dalam konferensi pers di Padang, Selasa (21/4/2026).

Dovy menjelaskan bahwa Alceo pertama kali masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 26 Maret 2026. Pasien rujukan tersebut menderita luka bakar akibat air panas dengan luas mencapai 23 persen.

Mengingat usia pasien yang masih balita, kondisi tersebut tergolong kritis dan berisiko tinggi mengalami komplikasi serius. Meski tim dokter multidisiplin telah memberikan perawatan intensif, kondisi Alceo terus menurun hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 3 April 2026 di unit perawatan intensif.

Sebagai bentuk empati, pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan mediasi tertutup dengan keluarga korban.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam dan memohon maaf apabila ada proses pelayanan yang dirasakan belum sesuai harapan keluarga,” tambahnya.

Untuk memastikan tidak ada celah kelalaian, RSUP M Djamil mengerahkan tim audit gabungan yang terdiri dari, Komite Medik dan Komite Keperawatan. Kemudian Komite Etik dan Komite Mutu. Lalu Tim Medikolegal.

Ketua Tim Audit Investigasi Internal, Bestari Jaka Budiman, menyebutkan bahwa sejauh ini pelayanan yang diberikan terlihat sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Namun, pemeriksaan mendalam tetap dilakukan secara menyeluruh.

“Hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” tegas Bestari.

Menanggapi somasi yang diajukan oleh penasihat hukum keluarga Alceo, pihak RSUP M Djamil menyatakan akan kooperatif. Mereka menghormati setiap langkah hukum yang diambil pihak keluarga dan telah mengirimkan tanggapan resmi.

Pihak manajemen memastikan tidak akan menutupi fakta apa pun. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau indikasi kelalaian dalam masa perawatan, RSUP M Djamil berjanji akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

(*)

 

Komentar