Sakato.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang semula dijadwalkan bergulir serentak mulai Senin (8/6/2026). Penundaan ini dilakukan menyusul adanya arahan langsung dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sesuai rencana awal, operasi kewilayahan tersebut ditargetkan berlangsung selama 14 hari, yakni dari 8 hingga 21 Juni 2026 di seluruh wilayah hukum Polresta Padang.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan bahwa kebijakan penundaan ini bersifat nasional dan wajib ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah. Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Meski Operasi Patuh Singgalang ditunda, kami meminta masyarakat untuk tidak kendor dan tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar AKP Riwal Maulidinata, Selasa (9/6/2026).
AKP Riwal menegaskan bahwa kepatuhan di jalan raya seharusnya lahir dari kesadaran pribadi demi keselamatan bersama, bukan karena adanya rasa takut terhadap sanksi atau operasi kepolisian di jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan utama masing-masing pengguna jalan, bukan sekadar menghindari penindakan petugas,” tegasnya.
Pihak Satlantas Polresta Padang juga kembali mengingatkan pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm berstandar nasional (SNI), tidak melawan arus, mematuhi rambu jalan, serta menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Langkah edukasi terus digencarkan mengingat tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Padang sepanjang tahun 2026 ini masih tergolong mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polresta Padang, tercatat ada sekitar 1.100 hingga 1.150 pelanggaran lalu lintas setiap bulannya. Ironisnya, sekitar 90 persen dari total pelanggaran tersebut didominasi oleh para pengendara kendaraan roda dua.
Melihat potret tersebut, Polresta Padang berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum persuasif guna menekan angka kecelakaan sekaligus membentuk budaya tertib berlalu lintas di Kota Padang.
(*)









Komentar