IMM Desak Kejati Sumbar Usut Dugaan Pelanggaran Perpajakan CV Putra YLM

Sakato.co.id – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Rabu (16/9/2026).

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut mendesak Kejati Sumbar mengusut dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan CV Putra YLM, termasuk persoalan perpajakan dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan, “ADILI CV PUTRA YLM: PENGGELAP PAJAK, PERUSAK LINGKUNGAN”.

Salah seorang perwakilan massa, Putra, mengatakan laporan terkait CV Putra YLM disebut telah diusut sejak 2024. Namun, hingga 2026, pihaknya masih mempertanyakan perkembangan dan kejelasan penanganan perkara tersebut.

“Dari 2024 sudah ada laporan, tetapi sampai sekarang kami masih mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus ini dan bagaimana kejelasannya,” ujar Putra saat aksi, Rabu (16/9/2026).

Selain persoalan lingkungan, massa yang dipimpin Ricky juga menyoroti dugaan pelanggaran perpajakan yang dikaitkan dengan CV Putra YLM.
Dalam audiensi dengan pihak Kejati Sumbar, massa mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan kewajiban pajak perusahaan yang nilainya mencapai sekitar Rp400 juta.

Massa juga menyoroti dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat. Salah satu persoalan yang disampaikan dalam tuntutan ialah adanya rumah warga yang diduga tertimbun akibat aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejati Sumbar. Dalam pertemuan tersebut, massa mengaku mendapatkan penjelasan mengenai proses penanganan laporan terkait CV Putra YLM.

Menurut keterangan massa, pihak Kejati Sumbar berjanji akan melakukan pertemuan lanjutan secara lebih intensif. Dalam pertemuan tersebut, massa akan menyampaikan bukti-bukti autentik, baik berupa dokumen administrasi maupun bukti yang berkaitan dengan lokasi dan aktivitas pertambangan.

Massa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan persoalan tersebut. Mereka meminta bukti dan tindak lanjut yang telah dijanjikan dapat direalisasikan sehingga perkembangan penanganan perkara diketahui secara jelas dan transparan.

Apabila janji tersebut tidak dipenuhi, mahasiswa menyatakan akan melakukan konsolidasi ulang dan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntutan kami dipenuhi. Kalau janji tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan konsolidasi kembali dan turun dengan massa yang lebih besar,” tegas Ricky.

Aksi kemudian ditutup dengan seruan dari massa, seperti “Hidup Rakyat”, “Hidup Mahasiswa”, dan “Hidup Masyarakat Sumatera Barat”, sebelum massa membubarkan diri.

Tudingan mengenai dugaan pelanggaran perpajakan dan kerusakan lingkungan terhadap CV Putra YLM dalam aksi tersebut merupakan pernyataan dari massa. Konfirmasi dari pihak CV Putra YLM diperlukan untuk memberikan keberimbangan dalam pemberitaan.

(*)

Komentar