Sakato.co.id – Sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan performa yang tangguh sepanjang triwulan I-2026. Pertumbuhan ini berjalan beriringan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar yang tumbuh sebesar 5,02 persen (year-on-year/yoy), mencerminkan keberlanjutan pemulihan dan pembangunan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa stabilitas sektor keuangan ini menjadi motor penggerak penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Berikut adalah rincian perkembangan sektor jasa keuangan di Sumatera Barat posisi Maret 2026:
1. Perbankan Sumbar: Aset Tembus Rp86,74 Triliun, Syariah Tumbuh Agresif
Sektor perbankan di Sumbar terus menunjukkan tren positif. Total aset perbankan tercatat mencapai Rp86,74 triliun, atau tumbuh 3,77 persen (yoy).
– Penyaluran Kredit/Pembiayaan: Mencapai Rp75,50 triliun (tumbuh 2,98 persen yoy).
– Dana Pihak Ketiga (DPK): Berhasil dihimpun sebesar Rp62,92 triliun, melesat 9,24 persen (yoy).
– Rasio Kredit Bermasalah (NPL): Berada di level aman 2,78 persen (sedikit naik dari 2,51 persen pada tahun sebelumnya).
– Kredit UMKM: Mencapai Rp30,87 triliun, berkontribusi sebesar 40,89 persen dari total kredit, meskipun secara tahunan terkontraksi 2,08 persen.
Berkah Perbankan Syariah dan BPR
Sektor keuangan syariah mencatatkan performa luar biasa. Aset perbankan syariah melesat 13,30 persen (yoy) menjadi Rp14,84 triliun. Penyaluran pembiayaannya bahkan tumbuh dua digit sebesar 14,68 persen (yoy) menjadi Rp12,71 triliun dengan risiko NPF yang sangat sehat di angka 1,75 persen.
Sementara itu, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) konvensional dan syariah juga tumbuh solid. Total aset BPR mencapai Rp2,93 triliun (tumbuh 7,17 persen yoy) dengan porsi penyaluran kredit mayoritas menyasar pelaku UMKM, yakni sebesar 70,99 persen.
2. Pasar Modal: Jumlah Investor Melesat Hampir 100%
Kesadaran investasi masyarakat Sumatera Barat mengalami lonjakan drastis. OJK mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) di Sumbar tumbuh luar biasa sebesar 97,15 persen (yoy) dengan total 395.768 investor.
Berikut rincian pertumbuhan investor di Sumbar:
– Investor Reksa Dana: Mendominasi dengan 379.212 investor (melesat 99,80 persen yoy).
– Investor Saham: Mencapai 135.455 investor (tumbuh 39,37 persen yoy).
– Investor Surat Berharga Negara (SBN): Mencapai 10.690 investor (tumbuh 27,58 persen yoy).
– Efek Beragunan Aset (EBA): Tercatat sebanyak 3 investor.
3. Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan LKM Positif
Sektor IKNB di Sumatera Barat juga menunjukkan wajah optimis, terutama didorong oleh sektor pembiayaan dan pegadaian mikro:
– Perusahaan Pembiayaan: Menyalurkan dana Rp5,96 triliun (tumbuh 6,26 persen yoy), dengan kualitas pembiayaan membaik yang ditandai penurunan rasio NPF menjadi 2,37 persen.
– Dana Pensiun: Aset tumbuh positif 8,78 persen (yoy) menjadi Rp2,79 triliun.
– Perusahaan Penjaminan: Aset tumbuh menjadi Rp443,03 miliar.
– Lembaga Keuangan Mikro (LKM): Menunjukkan pertumbuhan menggembirakan dengan aset Rp6,98 miliar (tumbuh 2,19 persen yoy) dan jumlah debitur yang melonjak 25,85 persen menjadi 964 debitur.
Namun demikian, sektor Modal Ventura mengalami sedikit tekanan dengan penyertaan modal sebesar Rp50,78 miliar, terkontraksi 7,54 persen (yoy).
4. Edukasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen
Menyikapi pertumbuhan yang masif ini, OJK Sumbar terus membentengi masyarakat melalui edukasi. Hingga Maret 2026, OJK telah menggelar 5 kegiatan edukasi langsung dan 5 kampanye digital via media sosial demi meningkatkan literasi keuangan serta kewaspadaan terhadap investasi atau pinjol ilegal.
Di sisi perlindungan konsumen, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) menerima 192 pengaduan dari masyarakat Sumbar.
“Pengaduan terbanyak yang masuk terkait dengan restrukturisasi atau relaksasi kredit, perilaku petugas penagihan (debt collector), fraud eksternal, hingga persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK),” jelas Roni Nazra.
OJK berkomitmen untuk terus mengawal pertumbuhan ekonomi Sumbar yang inklusif, sehat, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(*)









Komentar