Tak Ada Toleransi! Satpol PP Padang Sapu Bersih PKL yang Bandel Jualan di Trotoar dan Badan Jalan

Sakato.co.id – Tidak ada toleransi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.

‎Demi menjaga ketertiban umum serta hak pejalan kaki, personel Pol PP Padang kembali turun melakukan patroli dan penertiban di sejumlah titik wilayah Kota Padang, Kamis (21/5/2026) siang.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan sehingga mengganggu kenyamanan serta akses pejalan kaki.

‎Penertiban dilakukan di beberapa titik di antaranya kawasan Jalan Sawahan, Alang Laweh, Permindo, Pasar Raya, Belakang Olo, Juanda, hingga Jalan Khatib Sulaiman.

‎petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang seperti gerobak, payung, kursi plastik, timbangan digital, papan banner, hingga perlengkapan dagangan lainnya yang ditempatkan di fasilitas umum.

‎Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

‎“Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan badan jalan digunakan untuk kelancaran arus lalu lintas. Kami mengajak seluruh pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan masyarakat Kota Padang,” ujar Chandra.

“‎Kegiatan patroli dan penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, serta menciptakan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Padang,” imbuhnya.

(*)

 

 

 

Komentar