Sakato.co.id – Ketua Umum Perkumpulan PGAI Sumbar, Denny Agusta melaporkan ke Polresta Padang atas dugaan penganiayaan yang dialami dirinya oleh sejumlah orang.
Hal ini terlihat dari Laporan Polisi no LP/B/828/XI/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat pada 27 November 2023 yang lalu.
Denny Agusta yang didampingi penasehat hukumnya Romi Martianus menjelaskan, kekerasan yang menimpa dirinya terjadi di Rusunawa PGAI Padang yang berada di jalan Jati II, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Senin malam (27/11/2023).
“Jadi hari ini adalah agenda pengambilan keterangan saya sebagai korban oleh penyidik Pembantu. Kejadian terjadi pada pukul 22.00 Wib, sejumlah orang yang mengaku dari Yayasan DR H Abdullah Ahmad PGAI Padang melakukan pemukulan terhadap saya dan mengakibatkan terjadinya memar di bagian wajah dan benturan bahagian kepala belakang saat terjatuh ketika diserang beramai ramai. Kami ini adalah pengelola Tanah Wakaf PB PGAI yang sah secara hukum, yang telah di SK kan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan telah mendapatkan pengesahan oleh KUA kecamatan Padang Timur,” ungkap Denni dalam keterangannya di Mapolresta Padang, Sabtu (9/12/2023).
Atas dasar tindakan kekerasan tersebut, Denny Agusta membuat laporan Kepolisian atas dugaan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Setelah mendapat penganiayaan dari sejumlah orang berkisar lebih 4 orang, saya langsung melaporkan ke Polresta Padang,” kata dia.
Sementara itu, Penasehat hukum Denny Agusta, Romi Martianus menambahkan, pihaknya meminta penegakan hukum yang jelas kepada kliennya.
“Pada saat ini, klien saya, sangat terganggu kesehatannya akibat pengeroyokan tersebut, sering merasakan pusing-pusing dan masih terus minum obat penahan rasa sakit. Oleh karena itu, kami sebagai PH meminta pihak kepolisian dapat menindak lanjuti dan memproses orang – orang yang melakukan pengeroyokan terhadap klien saya Denny Agusta,” pungkasnya.
(*)