Dua Kasus Besar Narkoba Terungkap dalam 3 Hari, BNNP Sumbar Amankan Ganja dan Sabu Bernilai Fantastis

Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Hanya dalam selang waktu tiga hari, BNNP Sumbar berhasil mengungkap dua kasus besar dari jaringan berbeda, menyita puluhan kilogram ganja dan sabu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam menjaga Ranah Minang dari ancaman narkotika.

Pengungkapan Ganja: 50 Kilogram dari Mandailing Natal

Pengungkapan kasus pertama berawal dari laporan masyarakat tentang pengiriman ganja dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju Batusangkar. Berdasarkan informasi tersebut, tim Pemberantasan BNNP Sumbar segera bergerak melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman.

Pada Senin malam, 8 September 2025, tim mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG yang dicurigai sebagai kendaraan pembawa narkoba. Setelah mengikuti kendaraan itu selama beberapa jam, tim akhirnya berhasil menghentikannya pada Selasa dini hari, 9 September 2025, di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam.

Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang laki-laki berinisial W, T, dan R. Setelah digeledah, tim menemukan dua karung berisi 50 paket besar ganja kering yang dibungkus rapi. Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku bahwa ganja tersebut dijemput dari Penyabungan untuk diantar ke Batusangkar atas perintah seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan perempuan tersebut di wilayah Payakumbuh, melengkapi mata rantai jaringan ini.

Penangkapan Sabu: 8 Paket Besar di Jalan Kelok Tempe

Tak berselang lama, BNNP Sumbar kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus sabu dalam jumlah besar. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025, di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Kota Padang.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan pengiriman sabu. Tim BNNP Sumbar segera melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza berwarna hitam. Tiga laki-laki di dalam mobil Avanza tersebut langsung diamankan petugas.

Saat digeledah, petugas menemukan tas plastik Alfamart berwarna kuning di bagasi mobil. Di dalamnya, ada 8 paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas dengan tulisan aksara Cina. Salah satu dari delapan paket itu sudah terbuka. Ketiga pelaku, yang salah satunya berinisial DP, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah sabu.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus besar ini adalah bukti komitmen nyata BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian operasi, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk menjaga tanah Minangkabau dari ancaman narkoba. Kami ingin menegaskan bahwa BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika,” ujar Brigjen Pol Riki, dalam keterangan persnya, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan bahwa BNNP akan terus bekerja sama dengan masyarakat, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Sumatera Barat Bersih Narkoba (Bersinar).

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumbar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda dan terwujudnya Indonesia Emas 2045.

(*)

 

Komentar