Sakato.co.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memastikan bahwa dua kasus yang berkembang saat ini di Kabupaten Solok menjadi atensi untuk ditindaklanjuti.
Kasus yang menjadi atensi tersebut, yakni kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Kab. Solok, dan kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kab. Solok.
“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kab. Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Kab. Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi Kapolda Sumbar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (14/1/2024).
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan diproses di Polres Solok, Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepadanya.
“Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan diproses. Dimana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” terangnya.
Lebih lanjut kata Kabid Humas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kab. Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatera Barat tanggal 10 Januari 2024.
“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan saat ini masih dalam proses,” kata dia.
Dirinya menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
(*)