DPRD Sumbar Lakukan Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah

Sakato.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat paripurna membahas terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis yang akan menentukan arah kebijakan keuangan daerah dan penguatan sektor usaha.

Tepatnya, penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 serta Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Jamkrida Sumbar (Perseroda).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, dihadiri Ketua DPRD Muhidi, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy, anggota dewan, dan perwakilan OPD.

APBD Perubahan 2025 menjadi instrumen vital untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika kebutuhan dan kondisi terkini. Sementara penyertaan modal ke PT Jamkrida Sumbar disebutnya sebagai investasi strategis untuk memperkuat dukungan pemerintah kepada pelaku UMKM.

“Penyertaan modal ini bukan beban, tetapi investasi jangka panjang demi kemandirian ekonomi daerah,” tegas Nanda, Selasa (5/8/2025).

Ia menambahkan, BUMD seperti PT Jamkrida Sumbar memegang peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan PAD. Namun, tanpa permodalan yang memadai, BUMD berisiko stagnan dan sulit berinovasi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Kita berharap pembahasan ini cepat tuntas agar program strategis segera dijalankan,” ujarnya. (*)

 

 

Komentar