Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART di Padang Diciduk Tim Klewang

Sakato.co.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Padang yang telah melakukan tindakan pencurian di rumah majikannya berhasil diciduk Tim Klewang Polresta Padang di wilayah hukum Polres Solok, Rabu kemarin (18/10/2023) sekitar pukul 23.30 Wib.

Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah, melalui Kanit Opsnal Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ART yang diamankan tersebut bernama DS (30) diketahui telah mencuri sejumlah perhiasan dari rumah majikannya di Kelurahan alai Parak Kopi Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

banner 1080x788

“Ia diamankan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 719 / X / 2023 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 18 Oktober 2023, atas nama pelapor Afridamti,” ungkap Ipda Adrian, Kamis (19/10/2023).

Lebih lanjut kata Adrian, kejadian tersebut diketahui korban yang awalnya pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekira pukul 16.15 Wib, korban pulang dari pasar, lalu melihat pelaku yang merupakan ARTnya tersebut tampak berjalan membawa kantong plastik besar dari rumahnya.

“Melihat hal itu korban pun curiga dengan gerak gerik pelaku ini, kemudian disaat pelapor sampai di rumah dan membuka lemari pelapor kaget dengan terbukanya secara paksa lemari tempat penyimpanan perhiasan miliknya,” jelasnya.

Setelah mendapati info tersebut, lanjut Adrian, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, setelah itu anggota opsnal berusaha mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Wilayah hukum Polres Kota Solok.

“Setelah pelaku kita amankan dan langsung kita gelandang ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Adrian menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *