Sakato.co.id – Tim dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) usai melakukan autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) pelajar yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, 9 Juni 2024 lalu , dan dikubur pada 10 Juni 2024.
Setelah dilakukan ekshumasi, kemudian Tim dokter menggelar autopsi dan mengambil 19 sampel sebagai penunjang untuk hasil autopsi nantinya.
Autopsi tersebut dilakukan di RSUP M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024) dari pukul 09.00-14.00 WIB. Autopsi itu dihadiri berbagai lembaga independen mulai dari Komnas HAM, LPSK, KPAI, Ombudsman, kuasa hukum hingga keluarga korban.
Ketua tim autopsi, dr Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, autopsi hari ini mengambil 19 sampel dari jasad Afif Maulana, yang terdiri dari 3 sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan dilanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
“Dan untuk pemeriksaan visum akan dikirimkan ke Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom sampelnya akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Puslabfor Polri) dan Laboratorium forensik Universitas Airlangga,” ungkap Ade, dalam keterangan persnya di RS M Djamil Padang, Kamis (8/8/2024).
“Dua tempat itu yang kami yakini mampu menangani sampel tersebut, sehingga akhirnya bisa memberikan hasil yang valid,” imbuhnya.
Ade melanjutkan, terkait temuan awal, tim forensik tidak ingin menyampaikan statement terlalu dini, mengingat jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut.
Kemudian untuk hasil autopsi lanjut Ade, akan keluar hasilnya berkisar waktu 2-4 minggu ke depan.
“Namun kami menyadari ada kemungkinan agak lebih lama karena pada kesempatan ini kami akan mengirimkan sampel berbentuk jaringan keras dan tentunya akan membutuhkan waktu yang lebih lama,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Ade, untuk menunjang hasil autopsi, tim forensik menindaklanjuti beberapa hal. Pada Jumat (9/8) besok, tim forensik akan memeriksa lokasi tempat penemuan jenazah Afif. Hal itu untuk melihat, mengukur dan menganalisa kondisi lapangan saat ditemukan jenazah.
“Hal itu kami butuhkan untuk menganalisa efek atau biomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga bisa menganalisis menjadi lebih tepat,” ujar Ade.
Setelah mengecek TKP, tim forensik akan memeriksa dokumen, saksi agar mendapatkan gambaran secara detail peristiwa tersebut.
“Jadi proses ini tidak hanya berakhir diautopsi ulang pada hari ini. Namun juga dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang untuk membuktikan hal-hal yang kita dapatkan dari tubuh jenazah,” kata dia.
(*)