Sakato.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil meringkus sepuluh orang yang diduga sebagai pelaku tawuran yang terjadi di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang, Sabtu (10/8/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Diketahui, salah satu dari gerombolan pelaku dengan inisial F (16) mengalami luka berat, yang menyebabkan tangan sebelah kirinya putus kena sabetan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan kejadian, Tim Gabungan Polresta Padang dan Polsek Lubeg langsung bergerak cepat. Sepuluh orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut berhasil diamankan dari sejumlah tempat.
“Dalam penangkapan 10 orang pelaku ini, petugas juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis, termasuk celurit, samurai, dan senjata tajam tradisional lainnya,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, Polisi menduga seorang pelaku utama berinisial FY bertanggung jawab atas luka parah yang dialami F. Saat ini, pihak Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap FY.
Ia mengatakan pemburuan para pelaku dilakukan oleh personel Polsek Lubuk Begalung, Tim Klewang dan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.
“Kini para pelaku serta barang bukti telah berada di Kantor Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya aksi tawuran itu terjadi di Jembatan Emilindo, Lubuk Begalung, Padang, Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Aksi tawuran itu melibatkan delapan nama geng yang terbagi menjadi dua kubu, yakni Ampalu, Pengambiran, Kampung Jua dan Batuang Taba melawan tiga geng dari daerah Pampangan.
Kedua kubu yang masing-masingnya berjumlah puluhan orang bentrok di dekat Jembatan Emilindo dan saling serang dengan membawa senjata tajam.
(*)