Sakato.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen nyata tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemko Padang.
Prosesi penandatanganan kesepakatan strategis ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Momentum ini turut disaksikan dan didampingi langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi.
Ruang lingkup kerja sama antara Pemko Padang dan lembaga pengawas pelayanan publik ini dirancang secara komprehensif.
Mulai dari upaya pencegahan maladministrasi sejak dini, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala pada setiap unit layanan.
Guna memastikan implementasi kerja sama berjalan optimal di tataran teknis, agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemko Padang.
Di antaranya Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Kepala Bagian Organisasi Setdako Tablig Nasution, Kepala Bagian Umum Setdako Diko Eka Putra, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.
Implementasi Progul “Padang Amanah” dan Capaian Tertinggi di Sumatera
Dalam arahannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman RI bukan sekadar seremonial, melainkan bagian integral dari perwujudan visi mulia pemerintah daerah.
Sinergi ini merupakan implementasi langsung dari “Padang Amanah” yang menjadi program unggulan (Progul) utama dari sembilan Progul yang diusung Pemko Padang.
“Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan sinergi bersama Ombudsman RI, kami berharap sistem pelayanan publik di Kota Padang semakin profesional, standar layanan terus meningkat, dan masyarakat memiliki akses yang semakin mudah serta aman dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan,” ujar Fadly Amran.
Lebih lanjut, Fadly memaparkan capaian membanggakan yang berhasil diraih Kota Padang berkat komitmen perbaikan birokrasi yang berkelanjutan.
“Berkat berbagai upaya perbaikan yang konsisten, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang saat ini berhasil menyentuh angka 93,67, sebuah capaian yang jauh melampaui target nasional. Tidak hanya itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang kini tercatat di angka 87,31, yang menjadikan Kota Padang sebagai pemilik indeks RB tertinggi di Sumatera Barat sekaligus yang terbaik di seluruh Pulau Sumatera,” ungkap Wali Kota.
Fadly juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Ombudsman yang senantiasa mengawal perjalanan Pemko Padang.
Pujian dan apresiasi tinggi pun datang dari Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution. Ia menilai Pemko Padang merupakan salah satu daerah yang paling progresif dalam merespons masukan dan melakukan tindakan korektif demi kepentingan masyarakat.
“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif dari kami yang langsung ditindaklanjuti secara konkret. Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” puji Maneger Nasution.
Maneger menambahkan, Ombudsman RI siap mengawal penuh Pemko Padang, termasuk dalam menutup celah-celah maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumbar, Adel Wahidi, menegaskan kesiapan jajarannya di tingkat wilayah untuk memberikan pendampingan melekat kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Langkah pendampingan ini diharapkan mampu mencetak unit-unit kerja yang semakin responsif, berkualitas, dan mengutamakan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan penyerapan aspirasi publik.









Komentar