Sakato.co.id – Jajaran Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap salah satu tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu, 11 September 2024 lalu di kawasan Gurun Laweh, Kota Padang.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, korban atas nama Galung Satria Pratama, melaporkan bahwa ia dibujuk ke sebuah kamar kontrakan melalui aplikasi kencan, kemudian ia dirampok dan diserang oleh sekelompok orang yang berjumlah empat pria.
“Para penyerang mencuri ponselnya dan memukulinya, menyebabkan tekanan fisik dan emosional yang signifikan,” ungkap Ipda Yanti, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (16/9/2024).
Lebih lanjut kata Ipda Yanti, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku atas nama Edo Aprilia Syaputra, ditangkap pada Minggu (15/9/2024) kemarin di kediamannya di Gurun Laweh.
“Kami telah menangkap satu tersangka, dan kami secara aktif mengejar tiga tersangka lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang disita antara lain smartphone Infinix Hot 10 hasil curian dan tas selempang berwarna hitam. Polisi mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang keberadaan tersangka lainnya untuk segera melapor.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat bertemu dengan orang yang ditemui secara online, dan selalu mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.
(*)