Sakato.co.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (nama lengkap disamarkan) yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang. Penangkapan dilakukan di Sawah Baruah, Kabupaten Solok, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Menurut Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengalami kerugian materi sekitar Rp9.180.000 akibat pencurian yang terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Adrian menjelaskan, korban yang baru tiba di tempat dagangnya mendapati gembok tempat penyimpanan daging telah dirusak.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria yang dikenalnya, yakni FB, membobol gembok dan mengambil barang dagangan berupa, 86 kg daging, 3 kg paru, 3 kg babat, 8 ½ kg tulang iga, 2 ½ kg cincang daging.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.180.000,” ungkap IPTU Adrian.
“Pelaku berhasil kami amankan di daerah Sawah Baruah Kabupaten Solok, beserta barang bukti sepeda motor yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan juga pakaian yang di gunakan pelaku saat terekam cctv,” imbuhnya.
IPTU Adrian Afandi menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Padang.
(*)