Sakato.co.id – Satuan Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil membongkar praktik kotor penyelundupan pupuk bersubsidi dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Gadut, Jumat (17/4/2026). Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan dua unit armada Mitsubishi L300 yang mengangkut sekitar 6 ton pupuk subsidi siap kirim.
Komandan Kodim (Dandim) 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk melindungi hak para petani lokal yang selama ini kesulitan mendapatkan pupuk akibat ulah spekulan.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang sudah sangat resah. Tim berhasil mencegat pengiriman besar ini dan mengamankan tiga pelaku berinisial I, F, dan A. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran intensif,” tegas Letkol Inf Dwi Santoso.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terungkap rantai pasok ilegal yang cukup terorganisir. Para pelaku mengaku mengumpulkan pupuk subsidi tersebut dari berbagai titik di wilayah Pasaman Timur dengan harga murah sesuai ketetapan pemerintah, yakni sekitar Rp170.000 per karung.
Ironisnya, pupuk yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil di Sumatera Barat tersebut justru dilarikan ke Provinsi Riau untuk dijual dengan harga komersial mencapai Rp300.000 per karung.
“Bayangkan, ada selisih keuntungan hampir Rp130.000 per karung yang mereka ambil secara ilegal. Dari 6 ton atau sekitar 120 karung yang kita sita hari ini, potensi kerugian negara dan masyarakat sangat besar. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap ketahanan pangan kita,” tambah Dandim dengan nada geram.
Keberhasilan Intel Kodim 0304/Agam ini sekaligus memutus pola distribusi ilegal lintas provinsi yang selama ini merusak ekosistem pertanian di wilayah Agam dan Bukittinggi. Menurut pengakuan tersangka, praktik kotor ini diduga sudah berlangsung lama.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 6 ton pupuk dan dua unit kendaraan pengangkut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan karena sangat menyengsarakan petani. Seluruh tersangka dan barang bukti segera kami limpahkan ke Polresta Bukittinggi untuk proses penyidikan mendalam guna memutus rantai mafia pupuk ini hingga ke akarnya,” pungkas Letkol Inf Dwi Santoso.
(*)









Komentar