Tangkap Dua Pelaku Dugaan Kepemilikan Kendaraan Hasil Kejahatan, Tim Klewang Juga Temukan Narkoba

Sakato.co.id – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menyita 28 paket ganja kering dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Permata Mas, Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Penggerebekan ini bermula dari penangkapan dua orang pria di daerah Jirek Gurun Laweh, Lubeg, pada Senin malam (3/3/2025).

Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, penangkapan dua pria berinisial Afil dan Taura tersebut awalnya terkait dugaan kepemilikan sepeda motor hasil kejahatan. Namun, dari pemeriksaan telepon seluler Afil, ditemukan percakapan yang mengindikasikan transaksi narkotika jenis ganja kering.

banner 1080x788

“Dari percakapan tersebut, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan sejumlah paket ganja di sebuah rumah di Perumahan Permata Mas,” ujar AKP Yasin.

Tim Klewang Polresta Padang segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Di rumah milik seorang pria bernama Topan tersebut, petugas menemukan 28 paket ganja kering yang terbungkus rapi dalam sebuah karung plastik. Sayangnya, Topan tidak berada di rumah saat penggerebekan dilakukan.

“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang untuk mencari keberadaan tersangka utama, pemilik barang haram tersebut,” kata dia.

AKP M Yasin menambahkan, barang bukti berupa 28 paket ganja kering tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *