<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tim Klewang &#8211; Sakato.co.id</title>
	<atom:link href="https://sakato.co.id/tag/tim-klewang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<description>Selalu Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 Aug 2025 14:34:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://sakato.co.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-sakato-90x90.jpg</url>
	<title>Tim Klewang &#8211; Sakato.co.id</title>
	<link>https://sakato.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terekam CCTV, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian di SMPN 7 Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/terekam-cctv-polisi-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian-di-smpn-7-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/terekam-cctv-polisi-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian-di-smpn-7-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 12:50:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[SMP 7 Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=16422</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (PolrestaThe post <a href="https://sakato.co.id/terekam-cctv-polisi-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian-di-smpn-7-padang/">Terekam CCTV, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian di SMPN 7 Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta Padang) mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SMP Negeri 7 Padang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.</p>
<p>Aksi pelaku yang sempat meresahkan tersebut terekam kamera CCTV dan berujung pada penangkapan pelaku di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.</p>
<p>Kejadian bermula ketika pihak sekolah, melalui laporan guru, menemukan kondisi meja kerja berantakan dan sejumlah uang milik guru yang disimpan di dalam laci hilang.</p>
<p>Mendapat laporan tersebut, kepala sekolah SMPN 7 Padang segera mengecek rekaman CCTV di ruang guru. Dari rekaman terlihat seorang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam ruang guru dan mengambil uang di laci meja sejumlah guru. Atas dasar bukti tersebut, pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang.</p>
<p>Penelusuran kasus ini berlanjut hingga Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.</p>
<p>“Anggota Opsnal Tim Klewang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk di dekat tugu,” ujar Kompol Muhammad Yasin.</p>
<p>Tersangka yang diketahui berinisial AS alias Amat, berusia 27 tahun, berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu obeng pipih, satu gunting, serta uang tunai Rp70 ribu.</p>
<p>Tersangka kemudian digelandang ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga barang bukti berupa obeng digunakan sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memanjat, atau menggunakan alat bantu tertentu untuk masuk ke lokasi kejadian.</p>
<p>“Pelaku terancam hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka,” kata Yasin.</p>
<p>Kasus ini, katanya, menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk terus meningkatkan sistem keamanan, baik melalui pengawasan langsung maupun penggunaan teknologi CCTV, agar kejadian serupa tidak terulang.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/terekam-cctv-polisi-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian-di-smpn-7-padang/">Terekam CCTV, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian di SMPN 7 Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/terekam-cctv-polisi-berhasil-meringkus-pelaku-pencurian-di-smpn-7-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terjerat Judi Online, Pria di Padang Nekat Bikin Laporan Begal Palsu</title>
		<link>https://sakato.co.id/terjerat-judi-online-pria-di-padang-nekat-bikin-laporan-begal-palsu/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/terjerat-judi-online-pria-di-padang-nekat-bikin-laporan-begal-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Jul 2025 23:16:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=14508</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Demi menutupi jejak kecanduannya pada judi online, seorang pria berinisialThe post <a href="https://sakato.co.id/terjerat-judi-online-pria-di-padang-nekat-bikin-laporan-begal-palsu/">Terjerat Judi Online, Pria di Padang Nekat Bikin Laporan Begal Palsu</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Demi menutupi jejak kecanduannya pada judi online, seorang pria berinisial MF (31), warga Tanjung Aur Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, harus berurusan dengan pihak kepolisian. MF nekat membuat laporan palsu tentang pembegalan setelah menggadaikan sepeda motornya senilai dua juta rupiah untuk modal berjudi.</p>
<p>Peristiwa ini bermula pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. MF mendatangi Polresta Padang dan melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Dalam keterangannya, MF mengklaim saat melintas, ia dipepet dua orang tak dikenal yang kemudian memukul pinggangnya sebelum membawa kabur sepeda motor miliknya.</p>
<p>Petugas kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Namun, kejanggalan mulai terlihat. Hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang disebutkan MF tidak menunjukkan adanya tanda-tanda aksi pembegalan. Kecurigaan polisi semakin menguat ketika kronologi yang disampaikan MF kerap berubah-ubah dan tidak konsisten saat dimintai keterangan tambahan.</p>
<p>Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa timnya kemudian melakukan pendalaman intensif. &#8220;Setelah kita lakukan penyelidikan di lapangan, ternyata motor tersebut tidak dibegal. Yang bersangkutan justru sengaja menggadaikan sepeda motornya kepada seseorang seharga Rp2 juta,&#8221; terang Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (12/7/2025).</p>
<p>Terpojok dengan bukti-bukti yang ada, MF akhirnya mengakui perbuatannya. Ia berdalih terpaksa menggadaikan sepeda motornya karena takut dimarahi istrinya. Untuk menutupi perbuatannya, MF memilih jalan pintas dengan membuat laporan palsu agar terkesan menjadi korban kejahatan.</p>
<p>Selain sepeda motor yang digadaikan, dua unit telepon genggam juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, MF kini terancam dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu atau pengaduan palsu kepada pihak berwajib, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan penjara.</p>
<p>&#8220;Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya judi online dan konsekuensi hukum dari tindakan penipuan,&#8221; kata dia.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/terjerat-judi-online-pria-di-padang-nekat-bikin-laporan-begal-palsu/">Terjerat Judi Online, Pria di Padang Nekat Bikin Laporan Begal Palsu</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/terjerat-judi-online-pria-di-padang-nekat-bikin-laporan-begal-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meresahkan, Residivis Jambret di Padang Kembali Diringkus Tim Klewang</title>
		<link>https://sakato.co.id/meresahkan-residivis-jambret-di-padang-kembali-diringkus-tim-klewang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/meresahkan-residivis-jambret-di-padang-kembali-diringkus-tim-klewang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 11:04:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ranah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=13587</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Seorang pria di Kota Padang yang diketahui merupakan residivis kasusThe post <a href="https://sakato.co.id/meresahkan-residivis-jambret-di-padang-kembali-diringkus-tim-klewang/">Meresahkan, Residivis Jambret di Padang Kembali Diringkus Tim Klewang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Seorang pria di Kota Padang yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan jambret, berhasil diringkus oleh Tim Klewang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, di Perumnas Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Selasa malam (10/6/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa resah akibat perbuatan pelaku yaitu mencuri sebuah handphone beberapa waktu lalu.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin, dalam keterangan resminya Rabu pagi (11/6/2025) di Mapolresta Padang, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dan penjambretan di wilayah Kota Padang. “Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami sejak beberapa waktu terakhir karena keterlibatannya dalam sejumlah aksi jambret dan pencurian. Ia ditangkap saat tengah berada di salah satu rumah di kawasan Kuranji,” ujar AKP Muhammad Yasin.</p>
<p>Pelaku diamankan lantaran adanya laporan dari korban Adrizal, warga Kecamatan Kuranji yang mengaku telah kehilangan sebuah handphone dan rokok di area toko miliknya dimana sebelumnya, pelaku sempat berpura pura berbelanja di toko korban.</p>
<p>&#8220;Pelaku memanfaatkan kelengahan Korban yang saat itu sedang melayani transaksi belanja dengan mengambil sebuah handphone dan sebungkus rokok yang terletak di meja kasir. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 1,8 juta rupiah. Kejadian ini pun dilaporkan korban ke Mapolresta Padang,&#8221; sebut M. Yasin.</p>
<p>Lebih lanjut kata dia, berdasarkan laporan korban itulah, tim Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada si pelaku.</p>
<p>&#8220;Pelaku pun berhasil kita amankan berikut barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah handphone. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan hal tersebut,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, salah seorang warga di daerah itu mengaku lega setelah pelaku berhasil ditangkap. “Kami sudah khawatir dengan aksi kejahatan ini karena dikhawatirkan akan terulang kembali apabila pelaku belum ditangkap. Sekarang kami merasa lebih aman,” ujar Adrizal.</p>
<p>Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mencari kemungkinan adanya komplotan lain yang terlibat.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya ini, pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/meresahkan-residivis-jambret-di-padang-kembali-diringkus-tim-klewang/">Meresahkan, Residivis Jambret di Padang Kembali Diringkus Tim Klewang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/meresahkan-residivis-jambret-di-padang-kembali-diringkus-tim-klewang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pencurian Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang Berhasil Dibekuk Tim Klewang</title>
		<link>https://sakato.co.id/pelaku-pencurian-tas-ibu-ibu-di-pasar-raya-padang-berhasil-dibekuk-tim-klewang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/pelaku-pencurian-tas-ibu-ibu-di-pasar-raya-padang-berhasil-dibekuk-tim-klewang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 03:52:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=13542</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian yangThe post <a href="https://sakato.co.id/pelaku-pencurian-tas-ibu-ibu-di-pasar-raya-padang-berhasil-dibekuk-tim-klewang/">Pelaku Pencurian Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang Berhasil Dibekuk Tim Klewang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.</p>
<p>Pelaku berinisial JMV (35) berhasil ditangkap oleh Tim Klewang di kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur, Senin (9/6/2025) setelah dilaporkan melakukan pencurian satu tas berisi handphone, uang tunai, dan dokumen penting lainnya.</p>
<p>Kasat Reskrim, Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin menyampaikan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 22 April 2025 lalu, saat korban selesai berbelanja di Pasar Raya Padang. Dalam perjalanan pulang, korban menyadari bahwa tas miliknya telah hilang. Tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo Y03, uang tunai sebesar Rp100.000, dan beberapa surat berharga, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp2.600.000.</p>
<p>Merasa kehilangan tasnya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut M Yasin, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMV, warga Kabupaten Padang Pariaman.</p>
<p>&#8220;Setelah mengidentifikasi pelaku, kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sering terlihat di sekitar Pelabuhan Teluk Bayur. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,&#8221; ujar AKP Muhammad Yasin Kasat Reskrim Polresta Padang, dalam keterangan persnya, pada Selasa (10/6/2025).</p>
<p>&#8220;Dari yang bersangkutan kami amankan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain, 1 unit handphone Vivo Y03 warna hijau permata, 1 kotak handphone Vivo Y03, 1 tas warna coklat,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Untuk saat ini lanjut Kasat Reskrim, pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lain di wilayah Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,&#8221; kata dia.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang menghimbau warga masyarakat terutama ibu ibu untuk tidak menggunakan perhiasan dan barang berharga yang mencolok saat berada di area umum seperti pasar, karena dapat menarik perhatian para pelaku criminal.</p>
<p>&#8220;Dan kita juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan melaporkan informasi sekecil apapun terkait adanya tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/pelaku-pencurian-tas-ibu-ibu-di-pasar-raya-padang-berhasil-dibekuk-tim-klewang/">Pelaku Pencurian Tas Ibu-ibu di Pasar Raya Padang Berhasil Dibekuk Tim Klewang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/pelaku-pencurian-tas-ibu-ibu-di-pasar-raya-padang-berhasil-dibekuk-tim-klewang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kembali Berulah, Dua Residivis Kambuhan Spesialis Pencurian Betor Diringkus Polresta Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/kembali-berulah-dua-residivis-kambuhan-spesialis-pencurian-betor-diringkus-polresta-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/kembali-berulah-dua-residivis-kambuhan-spesialis-pencurian-betor-diringkus-polresta-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 21:32:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=13505</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus duaThe post <a href="https://sakato.co.id/kembali-berulah-dua-residivis-kambuhan-spesialis-pencurian-betor-diringkus-polresta-padang/">Kembali Berulah, Dua Residivis Kambuhan Spesialis Pencurian Betor Diringkus Polresta Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus dua pria yang sudah belasan kali melakukan pencurian di Kota Padang. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian becak motor (Betor) dan ditangkap di kawasan Kecamatan Padang Selatan pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025.</p>
<p>Penangkapan ini bermula dari sejumlah laporan masyarakat yang kehilangan satu unit becak bermotor. Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan lapangan, Tim Satreskrim Polresta Padang berhasil mengidentifikasi para pelaku.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan memburu pelaku. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan, tanpa perlawanan,&#8221; jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, dalam keterangan persnya, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Saat penangkapan, polisi juga mengamankan satu unit becak bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Diduga, becak tersebut akan dijual secara ilegal oleh pelaku.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan faktor ekonomi sebagai alasan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.</p>
<p>&#8220;Para pelaku merupakan residivis yang kita duga sudah 15 kali melakukan kasus serupa di wilayah Kota Padang,&#8221; ungkap AKP Muhammad Yasin.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lainnya di Kota Padang.</p>
<p>&#8220;Akibat dari perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,&#8221; kata dia.</p>
<p>Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian dan pentingnya kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/kembali-berulah-dua-residivis-kambuhan-spesialis-pencurian-betor-diringkus-polresta-padang/">Kembali Berulah, Dua Residivis Kambuhan Spesialis Pencurian Betor Diringkus Polresta Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/kembali-berulah-dua-residivis-kambuhan-spesialis-pencurian-betor-diringkus-polresta-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Trio Pencuri Tiang Besi</title>
		<link>https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-bekuk-trio-pencuri-tiang-besi/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-bekuk-trio-pencuri-tiang-besi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sakato Indonesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 May 2025 10:14:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=13330</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan tiga orang pria yangThe post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-bekuk-trio-pencuri-tiang-besi/">Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Trio Pencuri Tiang Besi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan tiga orang pria yang terbukti melakukan pencurian tiang besi milik PT Andalas Mitra Media di kawasan Jalan Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Penangkapan ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial W (26), H (42), dan J (35) dan merupakan warga Kota Padang, dilakukan pada Kamis malam (29/5/2025) tak lama setelah laporan dari pihak perusahaan diterima.</p>
<p>Para pelaku diduga kuat menyasar tiang besi yang menjadi penyangga penting bagi jaringan listrik dan internet.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan tiga pelaku ini dilakukan di wilayah Cengkeh dan Pitameh.</p>
<p>&#8220;Setelah kami menerima laporan dari manajemen PT Andalas Mitra Media pada Kamis, 29 Mei 2025, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Berbekal olah TKP dan pengembangan informasi, identitas ketiga pelaku berhasil kami kantongi, dan pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama, kami berhasil meringkus mereka,&#8221; jelas AKP Muhammad Yasin, dalam keterangan persnya, Jumat (30/5/2025).</p>
<p>Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiang listrik/internet curian dan alat pemotong besi. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.</p>
<p>AKP Muhammad Yasin menegaskan bahwa tindakan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan umum. &#8220;Tiang yang dicuri ini adalah bagian krusial dari infrastruktur kota. Kehilangannya berpotensi mengganggu pasokan listrik dan konektivitas internet bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kini, ketiga pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-bekuk-trio-pencuri-tiang-besi/">Tim Klewang Polresta Padang Bekuk Trio Pencuri Tiang Besi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-bekuk-trio-pencuri-tiang-besi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Gelapkan Rp150 Juta, Karyawati Toko di Padang Diciduk Polisi</title>
		<link>https://sakato.co.id/diduga-gelapkan-rp-150-juta-karyawati-toko-di-padang-diciduk-polisi/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/diduga-gelapkan-rp-150-juta-karyawati-toko-di-padang-diciduk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 May 2025 22:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawati Toko]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=12989</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorangThe post <a href="https://sakato.co.id/diduga-gelapkan-rp-150-juta-karyawati-toko-di-padang-diciduk-polisi/">Diduga Gelapkan Rp150 Juta, Karyawati Toko di Padang Diciduk Polisi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengamankan seorang karyawati muda berinisial B (24) pada Rabu (14/5/2025). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp150 juta dari toko tempat pelaku bekerja.</p>
<p>Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pemilik toko, N (55), terhadap ketidakcocokan antara laporan keuangan dengan jumlah uang kas yang sebenarnya. Setelah melakukan audit internal dan meninjau rekaman CCTV, terbukti adanya selisih dana yang signifikan akibat tindakan pelaku yang mengambil uang dari laci kasir tanpa izin.</p>
<p>&#8220;Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Nanggalo. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang toko tanpa izin, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp150 juta. Uang tersebut diakui pelaku digunakan untuk keperluan pribadinya,&#8221; jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, pada Kamis (15/5/2025).</p>
<p>Saat penangkapan, petugas kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang tunai hasil penggelapan dan beberapa barang yang telah dibeli oleh pelaku.</p>
<p>&#8220;Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya kejadian serupa yang belum dilaporkan oleh pihak toko,&#8221; pungkas AKP Muhammad Yasin.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/diduga-gelapkan-rp-150-juta-karyawati-toko-di-padang-diciduk-polisi/">Diduga Gelapkan Rp150 Juta, Karyawati Toko di Padang Diciduk Polisi</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/diduga-gelapkan-rp-150-juta-karyawati-toko-di-padang-diciduk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Sepeda dan Tabung Gas</title>
		<link>https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-ringkus-pencuri-sepeda-dan-tabung-gas/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-ringkus-pencuri-sepeda-dan-tabung-gas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 May 2025 23:40:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=12736</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkapThe post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-ringkus-pencuri-sepeda-dan-tabung-gas/">Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Sepeda dan Tabung Gas</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (1/5/2025) di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.</p>
<p>Keberhasilan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satreskrim Polresta Padang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yasin.</p>
<p>Ia katakan, kasus ini bermula ketika seorang warga hendak menggunakan sepeda Polygon berwarna krem miliknya untuk berolahraga sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, korban mendapati sepeda kesayangannya telah raib dari pekarangan rumah. Setelah bertanya kepada penghuni rumah dan tidak ada yang melihat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp5.000.000 dan segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berbekal penyelidikan intensif dan bukti yang cukup, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial DA,&#8221; ungkap AKP M Yasin, dalam keterangan persnya ditulis, Senin (5/5/2025).</p>
<p>Lebih lanjut sebut M Yasin, informasi dari masyarakat tersebut kemudian mengarahkan Tim Klewang ke Pasar Raya Kota Padang, tempat keberadaan terduga pelaku terendus.<br />
Di Pasar Raya, petugas mendapati DA sedang membawa sebuah tabung gas yang ternyata merupakan hasil curian dari TKP lain. Tanpa membuang waktu, Tim Klewang langsung melakukan penangkapan terhadap DA. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa tabung gas tersebut.</p>
<p>&#8220;Terduga pelaku DA beserta barang bukti telah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,&#8221; ujar AKP Muhammad Yasin.</p>
<p>Atas perbuatannya, DA disangkakan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Pasal ini mengatur bahwa &#8220;barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.&#8221;</p>
<p>&#8220;Keberhasilan Tim Klewang dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Padang dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-ringkus-pencuri-sepeda-dan-tabung-gas/">Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pencuri Sepeda dan Tabung Gas</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tim-klewang-polresta-padang-ringkus-pencuri-sepeda-dan-tabung-gas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sejumlah Komponen Penting Traffic Light di Simpang Telkom Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-sejumlah-komponen-penting-traffic-light-di-simpang-telkom-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-sejumlah-komponen-penting-traffic-light-di-simpang-telkom-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Apr 2025 06:13:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Simpang Telkom]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<category><![CDATA[Traffic Light]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=12450</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Masyarakat Kota Padang dibuat resah dengan matinya lampu lalu lintasThe post <a href="https://sakato.co.id/polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-sejumlah-komponen-penting-traffic-light-di-simpang-telkom-padang/">Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sejumlah Komponen Penting Traffic Light di Simpang Telkom Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Masyarakat Kota Padang dibuat resah dengan matinya lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Telkom. Setelah ditelusuri, penyebabnya ternyata bukan kerusakan biasa, melainkan aksi pencurian komponen penting di dalam box kontrol. Akibat kejadian ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp18.000.000.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan dari pihak Dishub, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kami langsung menerjunkan Tim Klewang untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi,&#8221; ujar AKP M Yasin, Selasa (19/4/2025).</p>
<p>Lebih lanjut ia menjelaskan, berkat kerja keras dan bukti yang kuat, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus dua orang terduga pelaku di kediaman mereka masing-masing. Penangkapan dilakukan sekira pukul 01.00 WIB dinihari tadi.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku diketahui berinisial HS dan TP, dan pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian,&#8221; ungkap M Yasin.</p>
<p>Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian tersebut, antara lain:<br />
* 2 (dua) unit Power Supply Unit (PSU)<br />
* 1 (satu) unit Modul Flashing<br />
* 1 (satu) unit Amplifier Toa<br />
* 1 (satu) buah tang<br />
* 1 (satu) buah obeng<br />
* 1 (satu) buah pisau cutter</p>
<p>Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,&#8221; tegas AKP M Yasin.</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-sejumlah-komponen-penting-traffic-light-di-simpang-telkom-padang/">Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sejumlah Komponen Penting Traffic Light di Simpang Telkom Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/polisi-ringkus-dua-pelaku-pencurian-sejumlah-komponen-penting-traffic-light-di-simpang-telkom-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sindikat Pencurian Kabel Tower Mitratel Dibekuk Tim Klewang, Kerugian Capai Rp18 Juta</title>
		<link>https://sakato.co.id/sindikat-pencurian-kabel-tower-mitratel-dibekuk-tim-klewang-kerugian-capai-rp18-juta/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/sindikat-pencurian-kabel-tower-mitratel-dibekuk-tim-klewang-kerugian-capai-rp18-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 18:12:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabel Tower]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Kabel]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11648</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua pelaku pencurianThe post <a href="https://sakato.co.id/sindikat-pencurian-kabel-tower-mitratel-dibekuk-tim-klewang-kerugian-capai-rp18-juta/">Sindikat Pencurian Kabel Tower Mitratel Dibekuk Tim Klewang, Kerugian Capai Rp18 Juta</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kabel power tower milik PT. Mitratel di Jalan Bypass Koto Pulai, Koto Tangah, Kota Padang. Aksi nekat kedua pelaku menyebabkan kerugian material mencapai Rp18 juta.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (8/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Koordinator pengawas tower PT. Mitratel menerima alarm dari ponselnya yang mengindikasikan tower dalam kondisi &#8220;down&#8221; atau mati. Setelah dicek, ternyata kabel power perangkat tower telah terpotong sepanjang 25 meter.</p>
<p>&#8220;Petugas menemukan sebuah kapak yang diduga digunakan pelaku untuk memotong kabel di lokasi kejadian,&#8221; ungkap AKP Yasin, ditulis Senin (10/3/2025).</p>
<p>Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal, IPTU Adrian Afandi, bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemuda Koto Pulai, dua pelaku terendus keberadaannya di sebuah halte di Jalan Bypass, tak jauh dari lokasi kejadian.</p>
<p>&#8220;Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di Jalan Lubuk Minturun,&#8221; terang AKP Yasin.</p>
<p>Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Muhammad Iqbal (22) dan Mesrodijoner (44). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan satu orang lainnya berinisial Riski yang saat ini masih buron.</p>
<p>Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:</p>
<p>1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.</p>
<p>1 buah kapak.</p>
<p>Kabel power perangkat sepanjang 6,5 meter.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun 1 penjara,&#8221; tegas AKP Yasin.</p>
<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tower telekomunikasi.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/sindikat-pencurian-kabel-tower-mitratel-dibekuk-tim-klewang-kerugian-capai-rp18-juta/">Sindikat Pencurian Kabel Tower Mitratel Dibekuk Tim Klewang, Kerugian Capai Rp18 Juta</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/sindikat-pencurian-kabel-tower-mitratel-dibekuk-tim-klewang-kerugian-capai-rp18-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangkap Dua Pelaku Dugaan Kepemilikan Kendaraan Hasil Kejahatan, Tim Klewang Juga Temukan Narkoba</title>
		<link>https://sakato.co.id/tangkap-dua-pelaku-dugaan-kepemilikan-kendaraan-hasil-kejahatan-tim-klewang-juga-temukan-narkoba/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tangkap-dua-pelaku-dugaan-kepemilikan-kendaraan-hasil-kejahatan-tim-klewang-juga-temukan-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Mar 2025 02:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Kejahatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11538</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menyitaThe post <a href="https://sakato.co.id/tangkap-dua-pelaku-dugaan-kepemilikan-kendaraan-hasil-kejahatan-tim-klewang-juga-temukan-narkoba/">Tangkap Dua Pelaku Dugaan Kepemilikan Kendaraan Hasil Kejahatan, Tim Klewang Juga Temukan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil menyita 28 paket ganja kering dalam penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Permata Mas, Lubuk Buaya, Kota Padang, pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Penggerebekan ini bermula dari penangkapan dua orang pria di daerah Jirek Gurun Laweh, Lubeg, pada Senin malam (3/3/2025).</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, penangkapan dua pria berinisial Afil dan Taura tersebut awalnya terkait dugaan kepemilikan sepeda motor hasil kejahatan. Namun, dari pemeriksaan telepon seluler Afil, ditemukan percakapan yang mengindikasikan transaksi narkotika jenis ganja kering.</p>
<p>&#8220;Dari percakapan tersebut, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan sejumlah paket ganja di sebuah rumah di Perumahan Permata Mas,&#8221; ujar AKP Yasin.</p>
<p>Tim Klewang Polresta Padang segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Di rumah milik seorang pria bernama Topan tersebut, petugas menemukan 28 paket ganja kering yang terbungkus rapi dalam sebuah karung plastik. Sayangnya, Topan tidak berada di rumah saat penggerebekan dilakukan.</p>
<p>&#8220;Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang untuk mencari keberadaan tersangka utama, pemilik barang haram tersebut,&#8221; kata dia.</p>
<p>AKP M Yasin menambahkan, barang bukti berupa 28 paket ganja kering tersebut telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tangkap-dua-pelaku-dugaan-kepemilikan-kendaraan-hasil-kejahatan-tim-klewang-juga-temukan-narkoba/">Tangkap Dua Pelaku Dugaan Kepemilikan Kendaraan Hasil Kejahatan, Tim Klewang Juga Temukan Narkoba</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tangkap-dua-pelaku-dugaan-kepemilikan-kendaraan-hasil-kejahatan-tim-klewang-juga-temukan-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencuri Daging di Pasar Raya Padang, Kerugian Capai Rp9 Juta Lebih</title>
		<link>https://sakato.co.id/tim-klewang-tangkap-pelaku-pencuri-daging-di-pasar-raya-padang-kerugian-capai-rp9-juta-lebih/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tim-klewang-tangkap-pelaku-pencuri-daging-di-pasar-raya-padang-kerugian-capai-rp9-juta-lebih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2025 10:03:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Daging]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11335</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisialThe post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-tangkap-pelaku-pencuri-daging-di-pasar-raya-padang-kerugian-capai-rp9-juta-lebih/">Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencuri Daging di Pasar Raya Padang, Kerugian Capai Rp9 Juta Lebih</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial FB (nama lengkap disamarkan) yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang. Penangkapan dilakukan di Sawah Baruah, Kabupaten Solok, pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.</p>
<p>Menurut Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengalami kerugian materi sekitar Rp9.180.000 akibat pencurian yang terjadi pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.</p>
<p>Adrian menjelaskan, korban yang baru tiba di tempat dagangnya mendapati gembok tempat penyimpanan daging telah dirusak.</p>
<p>Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria yang dikenalnya, yakni FB, membobol gembok dan mengambil barang dagangan berupa, 86 kg daging, 3 kg paru, 3 kg babat, 8 ½ kg tulang iga, 2 ½ kg cincang daging.</p>
<p>&#8220;Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp9.180.000,&#8221; ungkap IPTU Adrian.</p>
<p>&#8220;Pelaku berhasil kami amankan di daerah Sawah Baruah Kabupaten Solok, beserta barang bukti sepeda motor yang di gunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan juga pakaian yang di gunakan pelaku saat terekam cctv,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>IPTU Adrian Afandi menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Padang.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-tangkap-pelaku-pencuri-daging-di-pasar-raya-padang-kerugian-capai-rp9-juta-lebih/">Tim Klewang Tangkap Pelaku Pencuri Daging di Pasar Raya Padang, Kerugian Capai Rp9 Juta Lebih</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tim-klewang-tangkap-pelaku-pencuri-daging-di-pasar-raya-padang-kerugian-capai-rp9-juta-lebih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hanya Berselang 30 Menit Usai Kejadian, Tim Klewang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/hanya-berselang-30-menit-usai-kejadian-tim-klewang-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/hanya-berselang-30-menit-usai-kejadian-tim-klewang-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 10:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11105</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, yang dikenal dengan sebutan TimThe post <a href="https://sakato.co.id/hanya-berselang-30-menit-usai-kejadian-tim-klewang-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-padang/">Hanya Berselang 30 Menit Usai Kejadian, Tim Klewang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, yang dikenal dengan sebutan Tim Klewang, berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku Fadhil Aulia Rahman (25), berhasil diamankan di parkiran depan tribun tertutup GOR H. Agus Salim, pada Sabtu (8/2/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.</p>
<p>Kanit Opsnal Reskrim, Polresta Padang, Adrian Afandi mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (7/2/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah kos di Jalan Mushala Muslimin, Alai Parak Kopi, Padang Utara. Korban, Fadli Anzori (18), seorang mahasiswa, memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di teras kos dalam keadaan tidak terkunci stang.</p>
<p>&#8220;Saat kembali, Fadli mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku. Pada Sabtu dini hari, tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi langsung menuju ke parkiran depan tribun tertutup GOR H. Agus Salim, tempat pelaku terlihat.</p>
<p>&#8220;Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan Fadhil,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Di hadapan petugas, Fadhil mengakui perbuatannya. Ia menunjukkan tempat disembunyikannya sepeda motor curian tersebut, yaitu di dekat sebuah warung di Jalan Musi, Rimbo Kaluang, Padang Barat. Tim Klewang segera menyita barang bukti dan menyerahkannya ke penyidik Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Klewang dalam mengungkap kasus ini. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas tindak pidana pencurian di Kota Padang,&#8221; ujar IPTU Adrian Afandi.</p>
<p>Fadhil Aulia Rahman kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.</p>
<p>(*)</p>
<p>&nbsp;</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/hanya-berselang-30-menit-usai-kejadian-tim-klewang-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-padang/">Hanya Berselang 30 Menit Usai Kejadian, Tim Klewang Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/hanya-berselang-30-menit-usai-kejadian-tim-klewang-berhasil-ringkus-pelaku-curanmor-di-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri HP iPhone di Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/kurang-dari-24-jam-polisi-ringkus-pelaku-pencuri-hp-iphone-di-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/kurang-dari-24-jam-polisi-ringkus-pelaku-pencuri-hp-iphone-di-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 23:06:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri HP]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=11031</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian HPThe post <a href="https://sakato.co.id/kurang-dari-24-jam-polisi-ringkus-pelaku-pencuri-hp-iphone-di-padang/">Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri HP iPhone di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian HP iPhone 11 di sebuah rumah kos di daerah Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berinisial BM, melakukan aksinya di kantor CV. RTW di Jalan Tan Malaka, Padang Timur, pada hari yang sama sekitar pukul 06.00 WIB.</p>
<p>Kanit Opsnal Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan HP iPhone 11 warna putih saat tidur di kantor CV. RTW. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.700.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,&#8221; ujar IPTU Adrian Afandi, dalam keterangan persnya, Minggu (2/1/2025).</p>
<p>&#8220;Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang diinformasikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kos di Ulak Karang,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Saat penangkapan, lanjut IPTU Adrian, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit HP iPhone 11 warna putih.</p>
<p>&#8220;Usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,&#8221; kata dia.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan.</p>
<p>&#8220;Polresta Padang juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/kurang-dari-24-jam-polisi-ringkus-pelaku-pencuri-hp-iphone-di-padang/">Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencuri HP iPhone di Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/kurang-dari-24-jam-polisi-ringkus-pelaku-pencuri-hp-iphone-di-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian di Restoran Bebek Ria Padang</title>
		<link>https://sakato.co.id/tim-klewang-ciduk-pelaku-pencurian-di-restoran-bebek-ria-padang/</link>
					<comments>https://sakato.co.id/tim-klewang-ciduk-pelaku-pencurian-di-restoran-bebek-ria-padang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[sakato]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 00:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Padang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Klewang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sakato.co.id/?p=10723</guid>

					<description><![CDATA[Sakato.co.id &#8211; Tim Klewang, Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurianThe post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-ciduk-pelaku-pencurian-di-restoran-bebek-ria-padang/">Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian di Restoran Bebek Ria Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sakato.co.id</strong> &#8211; Tim Klewang, Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Restoran Bebek Ria, Jalan Veteran, Padang, Jumat (10/1/2025) lalu. Pelaku berinisial AS (30) ditangkap pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.</p>
<p>Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti becak, sepeda motor, hingga peralatan restoran yang dicuri.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Padang, melalui Kanit Opsnal Reskrim, IPTU Adrian Afandi, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi pada dini hari dengan membobol restoran tersebut.</p>
<p>&#8220;Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,&#8221; ungkap IPTU Adrian Afandi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (15/1/2025).</p>
<p>Adrian Afandi menjelaskan, kejadian berawal ketika pelapor mendapat telfon dari warga bahwa restoran milik pelapor ada orang masuk atau mencuri.</p>
<p>&#8220;Pelapor datang melihat restoran miliknya, dilihat barang-barang yang ada dalam restoran tersebut sudah berserakan dan banyak yang hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp303.600.000,- (tiga ratus tiga juta enam ratus ribu rupiah),&#8221; jelasnya.</p>
<p>Diketahui restoran miliknya dibobol lanjut Adrian Afandi, pelapor langsung membuat laporan ke Polresta Padang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan.</p>
<p>&#8220;Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dapat diamankan di Mapolresta Padang, untuk diproses dan penyelidikan lebih lanjut,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
The post <a href="https://sakato.co.id/tim-klewang-ciduk-pelaku-pencurian-di-restoran-bebek-ria-padang/">Tim Klewang Ciduk Pelaku Pencurian di Restoran Bebek Ria Padang</a> appeared first on <a href="https://sakato.co.id">Sakato.co.id</a>.]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sakato.co.id/tim-klewang-ciduk-pelaku-pencurian-di-restoran-bebek-ria-padang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
