Sakato.co.id – Tim Klewang, Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Restoran Bebek Ria, Jalan Veteran, Padang, Jumat (10/1/2025) lalu. Pelaku berinisial AS (30) ditangkap pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti becak, sepeda motor, hingga peralatan restoran yang dicuri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, melalui Kanit Opsnal Reskrim, IPTU Adrian Afandi, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi pada dini hari dengan membobol restoran tersebut.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah,” ungkap IPTU Adrian Afandi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (15/1/2025).
Adrian Afandi menjelaskan, kejadian berawal ketika pelapor mendapat telfon dari warga bahwa restoran milik pelapor ada orang masuk atau mencuri.
“Pelapor datang melihat restoran miliknya, dilihat barang-barang yang ada dalam restoran tersebut sudah berserakan dan banyak yang hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp303.600.000,- (tiga ratus tiga juta enam ratus ribu rupiah),” jelasnya.
Diketahui restoran miliknya dibobol lanjut Adrian Afandi, pelapor langsung membuat laporan ke Polresta Padang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dapat diamankan di Mapolresta Padang, untuk diproses dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(*)