Sakato.co.id – Provinsi Sumatera Barat tengah berpacu dengan waktu untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Meski secara administratif 94,87% warga telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat keaktifan peserta masih menjadi ganjalan utama.
Dalam media gathering di Kantor BPJS Kesehatan Padang, Selasa (3/3/2026), Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, mengungkapkan bahwa dari total 5,8 juta jiwa penduduk Sumbar, baru sekitar 72,01% yang status kepesertaannya aktif.
“Cakupan kita sudah tinggi, tapi keaktifan adalah tantangan nyata. Untuk mencapai UHC penuh, kita butuh tambahan 432.497 peserta aktif lagi,” ujar Oktovianus.
Untuk menutup celah tersebut, BPJS Kesehatan memperkirakan dibutuhkan dukungan pembiayaan sekitar Rp16,3 miliar setiap bulannya. Dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi kunci krusial, terutama dalam memastikan keberlanjutan iuran bagi segmen masyarakat kurang mampu.
Hingga saat ini, infrastruktur kesehatan di Sumbar terus diperkuat untuk melayani peserta:
– 576 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP): Didominasi oleh 289 Puskesmas.
– 85 Rumah Sakit Rujukan: Terdiri dari 36 RS Pemerintah dan 49 RS Swasta.
– Kota Padang tetap menjadi pusat layanan dengan jumlah FKTP terbanyak, yakni 112 fasilitas.
Satu fakta mengejutkan yang terungkap adalah tingginya angka pemanfaatan layanan kesehatan di Sumbar. Sepanjang tahun 2025, tercatat rata-rata 47.319 kunjungan per hari.
Jumlah total penerimaan iuran pada tahun 2025, sebanyak Rp1,6 Triliun. Kemudian total biaya pelayanan capai Rp4,2 Triliun dan Rasio Klaim -300%
Data ini menunjukkan bahwa biaya pengobatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai tiga kali lipat dari iuran yang diterima. “Ini membuktikan betapa tingginya kebutuhan dan ketergantungan masyarakat Sumbar terhadap layanan JKN,” tambah Oktovianus.
Ia jelaskan, tingkat keaktifan peserta juga sangat dipengaruhi oleh dinamika data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meski ada penambahan sekitar 145 ribu jiwa, terdapat penonaktifan sebanyak 143 ribu jiwa akibat pembaruan data kesejahteraan (desil).
Saat ini, meski 12 kabupaten/kota sudah menyandang status UHC, diprediksi hanya 7 daerah yang mampu mempertahankan status tersebut hingga akhir 2026 jika tidak ada intervensi serius pada aspek keaktifan peserta dan komitmen anggaran.
BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan Pemda semakin solid untuk mengoptimalkan segmen peserta dan memastikan seluruh masyarakat Sumatera Barat tidak hanya terdaftar di atas kertas, tetapi benar-benar terlindungi secara aktif.
(*)









Komentar